Breaking News
- Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Lapas Tembilahan Gelar Bakti Sosial, Salurkan 17 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
- Konflik Agraria Inhu Petani Sungai Raya dan Sekip Hilir, Adian Napitupulu: Jangan Tekan Masyarakat
- RSUD Tengku Sulung Ajak Semua Elemen Beri Dukungan Pemulihan untuk Korban Kebakaran Pulau Kijang
- Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi 'Wake-Up Call' Bersama
- Polres Meranti Berhasil Ciduk Oknum Guru Pencabulan Anak di Bawah Umur
- Pilkades Meranti 2026–2027 Digelar, Dinas PMD Ajak Warga Tak Takut Maju Jadi Kepala Desa
- Bupati Meranti Teken Kerja Sama dengan IBT Pelita Indonesia, Dorong SDM Unggul Berbasis Teknologi
- Kejari Meranti Kembali Gadangkan Program Jaksa Masuk Sekolah
- Kejari Meranti Tingkatkan Pelayanan Disiplin Semua Jaksa Lengkap
Pegawai Kejati Riau Laksanakan Kajian Rutin
Diisi Syaikh Maulana Husen Al Muqri

Kajian rutin yang digelar pegawai di Masjid Al-Mizan Kejati Riau. IST
Pekanbaru, VokalOnline.Com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali melaksanakan pengajian rutin. Kali ini, pengajian diisi oleh Syaikh Maulana Husen Al Muqri.
Kegiatan tersebut diikuti para pegawai di lingkungan Kejati Riau. Selain itu, Ketua IAD Wilayah Riau, Ny Eti Marhaeniwati Subagja dan jajaran juga hadir dalam kegiatan keagamaan yang dilaksanakan di Masjid Al-Mizan Kejati Riau itu.
"Pengajian kali ini diisi oleh Syaikh Maulana Husen Al Muqri. Dalam penyampaiannya, tentang Pemegang Sanad Qiroat Cara Baca Al-Quran menjelaskan Qira'ah merupakan perbedaan bacaan yang dinisbatkan kepada salah satu qari’ atau imam," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, Senin (15/8/2022).
Riwayat adalah perbedaan bacaan yang dinisbatkan kepada yang meriwayatkan dari qari’ atau imam. Sedangkan thariq adalah perbedaan yang dinisbatkan kepada yang meriwayatkan dari rawi.
Syaikh Maulana Husen Al Muqri dalam penyampaiannya mengatakan, salah satu qira’ah populer di Indonesia, qira’ah Imam ‘Ashim riwayat Imam Hafsh sendiri memiliki dua thariq atau jalan yang berbeda.
Pertama adalah qira’ah Imam ‘Ashim riwayat Imam Hafsh melalui thariqnya ‘Amr bin Shabbah. Thariq ini meriwayatkan bahwa mad jaiz munfasil dibaca pendek satu alif atau dua harakat.
"Syaikh Maulana Husen Al Muqri menyampaikan, riwayat tersebut sering kali dipakai oleh orang Mesir," sebut Bambang.
Sedangkan kedua adalah melalui thariq-nya Imam 'Ubaid bin Shabah. Melalui thariq ini mad jaiz munfasil dibaca panjang sama persis dengan panjangnya mad wajib muttasil, yaitu dua alif atau empat harakat.
"Yang disebut terakhir inilah merupakan jalur sanad bacaan Al-Qur’an yang sampai kepada kita, orang Indonesia," lanjut mantan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) itu.
Dalam kesempatan itu, Bambang mengatakan bahwa dengan dilaksanakan pengajian ini diharapkan para pegawai Kejati Riau dapat meningkatkan kesadaran beragama. Selain itu juga dapat meningkatkan wawasan dan pengetahuan serta aspek sikap dalam pembentukan karakter
pegawai.
"Kegiatan pengajian rutin ini mengikuti secara ketat protokol kesehatan," pungkas Bambang. (syu)
Berita Terkait :
- Pengurus Pordi Pekanbaru Dilantik0
- Perhitungan Harga Pokok Produk Bersama Dan Produk Sampingan Pada Usaha Keluarga Tempe Cap Angsa0
- Analisis Harga Pokok Pesanan Dengan Metode Full Costing0
- Penyidik Kejati Riau Tunggu Hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan0
- Janda Muda Ditangkap Jual ABG0
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments
_Black11.png)









