- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
- Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Lapas Tembilahan Gelar Bakti Sosial, Salurkan 17 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
- Konflik Agraria Inhu Petani Sungai Raya dan Sekip Hilir, Adian Napitupulu: Jangan Tekan Masyarakat
- RSUD Tengku Sulung Ajak Semua Elemen Beri Dukungan Pemulihan untuk Korban Kebakaran Pulau Kijang
- Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi 'Wake-Up Call' Bersama
Pegurus JMSI Kampar di Lantik Oleh Ketua JMSI Riau

Ketua JMSI Propinsi Riau HDheni Kurnia. Menyerahkan Bendera Petaka JMSI Kepada Ketua Siap di Lantik Adi Jondri Putra.
BANGKINANG KOTA,-VokalOnline.Com- Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Riau,H Dheni Kurnia,lantik pengurus JMSI Kabupaten Kampar periode 2022-2027.Selasa (22/3/2022)
Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Daerah Kampar Masa Bakti 2022-2027, resmi dilantik di aula Stanum.
Setelah pengambilan sumpah janji pengurus JMSI Kabupaten Kampar Ketua JMSI Kampar Adi Jondri Putra menerima pataka yang diserahkan langsung oleh Ketua JMSI Riau.H Dheni Kurnia.
Adi Jondri Putra bersama pengurus yang baru saja dilantik siap menjalankan amanah yang diberikan oleh Ketua JMSI Riau.
" Kami akan siap menjalankan amanah yang diberikan JMSI Riau dan siap bermitra dengan Pemda Kabupaten Kampar serta Forkopimda yang ada dalam menjalani Organisi JMSI ini ," Ucap Adi Jondri Putra Sambutannya.
Sementara itu Ketua JMSI Riau, H Dheni Kurnia mengatakan, JMSI adalah wadah organisasi Perusahaan Pers khususnya media online atau media siber. Dia mengatakan JMSI secara Nasional telah terverifikasi oleh Dewan Pers dan menjadi konstituen Dewan Pers.
Dheni mengatakan agar setiap perusahaan Pers harus terverifikasi di Dewan Pers dan wartawan nya harus Kompeten atau lulus ujian Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
"JMSI adalah organisasi media online atau media siber. Kepada seluruh anggota JMSI Kampar diharapakan agar terdaftar di Dewan Pers dan wartawannya sudah UKW,"Papar Ketua JMSI Riau ini.
Mantan Ketua PWI dua periode ini juga menjelaskan,para narasumber berhak akan menolak untuk di wawancara apabila wartawannya belum kompeten atau yang belum ikut Iju .
"Mulai tahun depan (2023) regulasi dewan pers mulai di berlakukan. Narasumber berhak menolak apabila wartawannya belum uji Kompetensi Wartawan (UKW) ini adalah salah satu cara yang dilakukan Dewan Pers untuk memberikan standar untuk mengukur profesionalisme seseorang dalam melakukan kerja-kerja jurnalistik.,"Imbun H Dheni.***Vol3.
Berita Terkait :
- Didampingi Gubernur Kepri, Ketum JMSI Bacakan deklarasi Natuna0
- Mahsiswa Unri Kecewa Dekan Terdakwa Pencabulan Dituntut Hukuman Rendah0
- Peringatan 100 Tahun Wafatnya Kapitan Oi Hitam Dinilai Rekayasa Sejarah Bagansiapiapi,Ini Tanggapan0
- Wakil Bupati Bengkalis menghadiri Rapat Paripurna 0
- Jaminan Kesehatan, 900 Petani Kampar Kiri Hulu Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan0
_Black11.png)









