- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
- Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Lapas Tembilahan Gelar Bakti Sosial, Salurkan 17 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
- Konflik Agraria Inhu Petani Sungai Raya dan Sekip Hilir, Adian Napitupulu: Jangan Tekan Masyarakat
- RSUD Tengku Sulung Ajak Semua Elemen Beri Dukungan Pemulihan untuk Korban Kebakaran Pulau Kijang
- Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi 'Wake-Up Call' Bersama
Pekat IB, Minta Mendagri Copot Sekda Kampar dan di Laporkan ke KPK

Foto Aksi Damai DPP Pekat IB di Halaman KPK, Senin ((18/7/2022)
JAKARTA,VokalOnline.Com-Dewan Pimpinan Pusat DPP Pekat IB Melakukan Aksi Damai Di Kantor Kemendagri meminta Agar Sekda Kampar di Copot.
Selain ke Kantor Kemendagri Pekat IB juga melakukan Aksi Damai di kantor KPK menyuarakan agar Sekda Kampar segera periksa diduga telah menyalah gunakan jabatannya untuk melakukan perampasan Hak hak rakyat.
Seperti diduga dalam hal ini Ingin menguasai Koperasi Petani “ Iya Basambo Desa Terantang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar Prov Riau , Kata Ketua Diskomimfo Lisman Hasibuan, Senin (18/7/2022) di Jakarta usai aksi damai di Kemendagri dan KPK melaui Pesan Singkat Watsppnya.
Ketua Infokom DPP Pekat IB di dampingi dengan DPW Pekat IB Provinsi Riau mendengar aspirasi rakyat dan Kader Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) dari Provinsi Riau terkait adanya dugaan bahwa Sekda Kampar Inisial YS dengan kekuasaan dan jabatannya melakukan Tindakan sewenang- wenang ingin mengusai kebun sawit yang selama ini di Kuasai oleh Koperasi Petani Iya Basamo.
"Tentunya sebagai Ormas yang juga selaku fungsi kontrol sosial, kami menilai tidakan itu tidak benarkan, kami Ormas Pekat IB melakukan advokasi terhadap rakyat tertindas yang ingin hak mereka di rampas yang tidak sesuai dengan UU Pemerinrahan Daerah maupun UU No 25 Tahun 1992 Tentang Koperasi Iya Basamo.ucapnya lagi.
Lisman Hasibuan juga menambahkan, Sebelumnya Pengdilan Negeri Bangkinang sudah memutuskan Koperasi Iya Basmo memenangkan Keputusan tersebut selain dari itu juga adanya SK Menkumham Yang menyatakan Hermaylis sebagai ketu Kop Iyo Basamo Desa Tertantang.
,"Namun hal itu tidak juga di gubris oleh Sekda Kampar.malah Sekda Kampar melakukan arogansinya memakai Instrumen Pemerintahan Kampar Melalui Satpol PP dan Oknum Kepolisan agar menekan pihak ketua Hermaylis melepaskan Koperasi Iya Basamo.Tutur Lisman.
Ia menambahkan, kepada pihak- pihak yang tidak pernah berjuang mendirikan Koperasi itu dari awal bahkan lahan kelapa sawit yang selama di kelola oleh yang berhaknya malah dilarang masuk ketemunya sendiri.
Dan sementara Pengurus yang mengatasnamakan Anggota Koperasi Iya Basamo dari pihak bentukan Sekda Kampar dapat leluasa mengendalikan aktivitas di lahan tersebut.Paparnya.
Hal ini Sungguh ironis memakai alat jabatan dan kekuasaannya dengan Jabatan Sekda Melakukan Provokasi dan Manuver agar mengambil Hak hak rakyat.
"Maka DPP Pekat IB meminta agar Mendagri dapat mencopot Sekda Kampar dan meminta KPK segera periksa Sekda Kampar di duga telah melakukan tindakan KKN dengan mengnyalah gunakan wewenang jabatannya di Pemerintahan Daerah Kampar."Tutup Lisman.***Vol3.
Berita Terkait :
- Penindakan Terhadap PETI Di Aliran Sungai Batang Kuantan Gunung Toar Kuansing0
- Presiden Jokowi Teken Aturan Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak0
- Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Bikin Laporan Ke Bareskrim Polri0
- Kejati dan Unri Tanda Tangani Kerjasama Dalam Bidang Hukum0
- Google, Facebook, Dan Twitter Terancam Diblokir0
_Black11.png)









