- Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sektor UMKM dan Ekraf
- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
Pilih DEMA, UIN Suska Riau Juga Pilih Ketua BEM Periode 2022-2023 Secara Aklamasi
Pasangan Yuda Prasetia dan Rahmat terpilih secara Aklamasi sebagai Ketua dan Wakil ketua DEMA UIN Suska Riau Periode 2022-2023

Pekanbaru, VokalOnline Com – Pilkadema atau Pemilihan ketua dan wakil ketua Mahasiswa UIN Suska Riau (DEMA) untuk menentukan calon ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) periode 2022-2023 sudah ditetapkan dan dinyatakan aklamasi oleh Panitia Pemilihan Mahasiswa UIN Suska Riau (PPMB)
Latif ketua PPMB mengungkapkan bahwa setelah adanya beberapa surat masuk dari Hmps hmps dan mahasiswa UIN Suska Riau untk meninjau ulang & Diskualifikasi calon yg tidak sesuai dgn SK Dirjen Pendis di no 4961 dan keputusan Senat Mahasiswa UIN Suska Riau no 01/SEMA/XII/2021 Tentang Petunjuk teknis Pemilihan ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Suska Riau ( DEMA U ) tahun BAB III terkait calon syarat dan kriteria calon ketua dan wakil ketua Dema.
Di dalam Rapat Pleno PPMB yg di pimpin oleh Latif selaku ketua PPMB di temukan berkas atas nama Fadilah ramadiva yg tidak sesuai SK Dirjen No 4961 Dan keputusan Senat Mahasiswa UIN Suska Riau no 01/SEMA/XII/2021 Tentang Petunjuk teknis Pemilihan ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Suska Riau (DEMA) tahun BAB III terkait calon syarat dan kriteria calon ketua dan wakil ketua Dema U no 8 yg berbunyi pernah menjadi Pengurus Ormawa intra kampus UIN Suska Riau di buktikan dengan SK dan Fadila Ramadiva hanya memberikan surat keterangan dari ketua HMPS bukan SK HMPS dari Dekan FASIH maka beliau tidak sesuai syarat yg telah di tetapkan Pendis dengan ini secara otomatis beliau di gugurkan sebagai calon wakil ketua Dema UIN Suska Riau ungkap Latif dari Fakultas sain dan Teknologi ini.(Jum'at 22/4/202)
Sebelumnya ada dua kandidat yang lolos verifikasi awal untuk menjadi ketua dan wakil katua Dewan mahasiawa UIN Suska Riau namun setelah adanya surat aduan dari Hmps & mahasiswa UIN Suska, maka PPMB melakukan rapat peninjauan kembali berkas salah satu calon ketua dan wakil ketua Dema yang di anggap tidak sesuai Juknis Pilkadema no 8, maka salah satu kandidat wakil ketua Dema u dinyatakan tidak lolos verifikasi karena tidak melengkapi administrasi sampai perpanjangan masa Pendaftaran calon ketua Dema dan wakil ketua DEMA U
Pasangan Yuda Prasetia dan Rahmat terpilih secara Aklamasi sebagai Ketua dan Wakil ketua DEMA UIN Suska Riau Periode 2022-2023 terpilih secara dari Fakultas Syariah & Hukum dan Fakultas Dakwah dan komunikasi.
Demikian surat keputusan dari PPMB yang sudah disahkan oleh ketua PPMB Latiful Nazaf. **Vol
Berita Terkait :
- Meranti Tolak Mubes, Tapi Dukung Mubeslub Pekanbaru0
- Pemangku Adat Tidak Merasa Diusir Dari Balai Adat LAMR0
- Mubeslub LAMR Disebabkan Tumpukan Masalah Kronis0
- Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Arif Budiman Tersangka Dugaan Korupsi 7,2 m di Bank BJB Pekanbaru0
- Syahril Abubakar Tidak Bisa Mem-PLT Kan Pengurus DPH dan MKA LAMR Kabupaten dan Kota0
_Black11.png)









