- 21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti
- 110 Jemaah Calon Haji Meranti Akan Berangkatkan Senin di Embarkasi Batam
- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
- Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
- Stok BBM Kepulauan Meranti Aman, Warga Diimbau Beli di SPBU Sesuai Ketentuan UUD 1945
- Pasutri Diringkus Sat Resnarkoba Polres Kep Meranti, Diduga Jadi Pengedar Ekstasi
- Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sektor UMKM dan Ekraf
Polda Riau Musnahkan 80 Kilogram Sabu

Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi dalam konferensi pers pengungkapan narkoba. IST
PEKANBARU (VOKALONLINE.COM) - Polda Riau memusnahkan 80 kilogram lebih narkoba jenis sabu dan 68.636 butir pil ekstasi. Sebanyak 12 orang ditangkap dalam kasus itu, baik oleh Direktorat Reserse Narkoba ataupun Polres jajaran.
Kepala Polda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi menyebut pengungkapan narkoba itu merupakan kerjasama apik antara kepolisian dengan personel Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Kota Dumai serta Bea Cukai. Semua barang bukti itu gagal beredar di Riau ataupun provinsi lainnya berkat aksi bersama.
"Penindakan narkoba harus dilakukan secara smart dan strategi jitu, perlu kolaborasi semua pihak," kata Agung didampingi Kabid Humas Komisaris Besar Sunarto dan Direktur Reserse Narkoba Komisaris Besar Victor Siagian, Rabu siang, 24 Maret 2021.
Agung mengatakan, narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Bea Cukai. Kemudian kerjasama antara Polres Kota Dumai dan Lanal.
Lanal Kota Dumai dan Satgas Anti Penyelundupan Bea Cukai mencegah masuknya narkoba dari Malaysia ke pulau-pulau di Kabupaten Bengkalis serta Kota Dumai. Kemudian Polda dan Polres mencegat di daratan jika ada yang lolos.
"Lanal ini bagiannya laut, polisi di darat, jaya di laut dan daratan," ucap Agung.
Agung menerangkan, pergerakan bandar dan pengedar narkoba makin lincah. Satu lobang tertutup, bandar akan menggali lobang lain, begitu juga kalau kaki tangannya tertangkap akan mencari orang baru.
"Satu jaringan terputus maka bandar akan membuat jaringan lagi," kata Agung.
Tidak hanya kelincahan di lapangan, bandar narkoba juga punya cara legal agar terlepas dari jerat hukum. Salah satunya melalui pengadilan dengan memakai kuasa hukum handal.
Agung menyatakan hanya di Riau seorang bandar narkoba begitu cepat didampingi pengacara. Kuasa hukum ini datang dari mana saja mendampingi bandar narkoba dalam proses hukum.
"Bahkan untuk narapidana, petugas belum sampai ke Lapas, pengacara sudah di sana. Mereka siap menghadapi ini secara legal," kata Agung.
Cara legal agar terlepas dari jerat hukum ini perlu diantisipasi. Penyidik perlu berkolaborasi dengan jaksa, baik itu di Kejati hingga Kejari agar menuntut bandar narkoba dengan hukuman tinggi.
Agung mengakui ada bandar mendapat vonis di luar keinginan penegak hukum. Ini menjadi motivasi agar kedepannya penyidik dan jaksa memperbaiki cara melawan bandar narkoba agar celah yang ada tidak dimanfaatkan.
Meski demikian, Agung memperingatkan tidak ada celah untuk bandar dan pengedar narkoba lepas dari kejaran petugas. Agung menyebut pihaknya punya cara-cara menghadapi kelihaian bandar.
"No place to hide," tegas Agung.
Di sisi lain, Agung menyebut barang bukti 82 kilogram sabu dan68.636 butir pil ekstasi merupakan racun. Kalau seandainya lolos dari sergapan, semuanya itu menjadi racun yang diperjualbelikan untuk kegembiraan semu.
"Untuk memperoleh keuntungan, akibatnya pecandu narkoba kehilangan akal sehat dan kerugian lainnya yang tak diharapkan," ucap Agung.
Sabu dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke air dan dibakar memakai mesin. Sementara pil ekstasi diblender lalu dimasukkan ke air yang sudah dicampur deterjen. (syu)
Berita Terkait :
- Polisi Tangkap Pengusaha Travel Meski Sudah Berangkatkan Orang Umrah, Kenapa?0
- Kejari dan BPR Pekanbaru Jalin MoU Tingkatkan Pendapatan Daerah0
- Zufra Irwan: KONI se-Riau Dalam Bahaya0
- Polisi Usut Penggelapan Dana Miliaran Rupiah di Universitas Pasir Pangaraian0
- Polda Riau Luncurkan 11 Layanan Online Permudah Masyarakat0
_Black11.png)









