- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
- Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
Polisi Tangkap Lurah Tirta Siak Pekanbaru

Ilustrasi.
PEKANBARU (VOKALONLINE.COM) - Lurah Tirta Siak, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, berinisial AN, ditangkap oleh polisi dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru.
Penangkapan ini diduga terkait masalah pengurusan tanah. AN diduga melakukan pungutan liar terhadap warga.
Sebelum AN ditangkap, polisi lebih dulu mengamankan orang kepercayaan sang Lurah yang bertugas mengambil uang dari masyarakat.
Informasi dihimpun, AN ditangkap Rabu (22/9/2021) malam kemarin, sekitar pukul 19.00 WIB.
Salah seorang korban mengaku bahwa dirinya dimintai uang sejumlah Rp3,5 juta untuk pengurusan SKGR tanah. Namun ia hanya menyanggupi Rp3 juta.
Korban lantas membuat janji dengan perempuan yang disebut-sebut merupakan orang kepercayaan sang Lurah, dan bertugas untuk mengambil uang dari korban.
Namun tiba-tiba, aparat kepolisian datang dan menangkap orang kepercayaan AN itu. Setelah itu, baru polisi menangkap AN.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi saat dikonfirmasi tidak menampik soal adanya penangkapan tersebut.
Namun ia mengarahkan agar mengonfirmasi lebih lanjut tentang kasus ini kepada Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan.
"Bisa sama kasat reskrim, ybs (yang bersangkutan, red) lagi diperiksa," kata Pria Budi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan ketika ditanyai tentang hal ini, hanya memberikan jawaban singkat.
"Nanti kita release ya," kata Juper. (syu)
Berita Terkait :
- Seorang Dosen Universitas Riau Dilaporkan ke Polres Kampar0
- Bank BJB Raih Penghargaan The Most Resilient Regional Bank 20210
- Polisi Tangkap Empat Penjual Kulit Harimau0
- Merepotkan, Polisi Tangkap Dawood Penganiaya Pegawai Kafe di Pekanbaru0
- Ini Mudahnya Miliki Rekening di BJB Tandamata My First0
_Black11.png)









