Polisi Tangkap Petani di Bengkalis Jadi Kurir 15 Kilogram Sabu

Publisher Vol/Syu Hukum
06 Apr 2022, 17:21:43 WIB
Polisi Tangkap Petani di Bengkalis Jadi Kurir 15 Kilogram Sabu

Pekanbaru, VokalOnline.Com - Tergiur upah tinggi membuat seorang petani di Riau mendekam di penjara untuk puluhan tahun bahkan hukuman mati. Pria inisial AH itu nekat menjadi kurir sabu seberat 15 kilogram dari Pulau Rupat menuju Kota Dumai.

Narkoba itu diduga berasal dari Malaysia. Sindikat jaringan narkoba internasional memasoknya ke Pulau Rupat memakai kapal lalu dibawa ke Kota Dumai untuk diedarkan ke sejumlah daerah.

Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto menjelaskan, tersangka 35 tahun ditangkap pada Rabu siang, 30 Maret 2022. Penangkapan dilakukan oleh Tim Kapal Anis Kembang 4001 dan Kapal Hayabusa 3008 Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Baharkam Polri.

"Kejadiannya di Pelabuhan Roro Dumai Riau," kata Sunarto, Rabu siang, 6 April 2022.

Sunarto menjelaskan, tim dari dua kapal yang dikomandoi AKP Mustafa dan Iptu Andi Yasser mendapat informasi akan adanya seorang pria yang membawa sabu memakai tas. Pria dimaksud dari Pulau Rupat menuju Kota Dumai menggunakan kapal roro.

"Selain tas, laki-laki disebut membawa kardus dalam kapal," jelas Sunarto.

Petugas melakukan penyelidikan dan mengintai penumpang yang baru saja turun dari kapal roro. Benar saja, ada pria memakai tas dan membawa kardus sesuai informasi yang diterima petugas.

Petugas memeriksa barang bawaan pelaku. Dalam tas tadi ditemukan 15 paket teh China yang isinya diduga narkoba jenis sabu.

"Pelaku merupakan petani dari Bengkalis yang mendapatkan upah menjadi kurir narkoba," jelas Sunarto.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannyamati atau penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 8 tahun dan paling lama 20 tahun," kata Sunarto.***

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment