Polsek Bonai Tangkap Dua Pemakai Sabu

Publisher Vol/Syu Hukum
27 Sep 2021, 14:24:01 WIB
Polsek Bonai Tangkap Dua Pemakai Sabu

Ilustrasi. IST


PASIRPANGARAIAN (VOKALONLINE.COM) - Dua laki-laki yang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu ditangkap di dalam rumah orang tuanya di Desa Sontang.

Penangkapan dilakukan Polsek Bonai Darussalam Rokan Hulu, Sabtu, 25 September 2021.

Kejadian berawal ketika Unit Reskrim Polsek Bonai Darussalam mendapatkan informasi bahwa ada beberapa orang laki-laki yang sedang menggunakan narkotika di Desa Sontang,

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Bonai Darussalam Iptu Heri Sitorus SH. Selanjutbnya Kapolsek memerintahkan Untuk melakukan penyelidikan.

Kemudian Unit Reskrim dan anggota bergerak menuju tempat yang dimaksud. Sekira pukul 16.30 WIB, laki-laki inisial S warga desa Bonai dan C warga desa Pudu Kecamatan Mandau Bengkalis ditemukan dalam kamar.

Melihat hal tersebut, Unit Reskrim dan anggota langsung mengamankan pelaku, lalu dilakukan penggeledahan.

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan enam Belas plastik bening kosong diduga untuk membungkus sabu, satu alat hisap atau bong, satu buah tas sandang.

Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui bahwa benar pelaku baru saja mengkonsumsi narkotika jenis sabu yang dilakukan di dalam kamar pelaku.

Selanjutnya, pelaku serta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Bonai Darussalam guna proses lebih lanjut.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Bonai Darussalam. (yus)

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment