Ruko dua lantai tempat penampungan Emas Ilegal sudah di Tutup

Publisher Vol/fit Daerah
15 Jul 2022, 18:02:18 WIB
Ruko dua lantai tempat penampungan Emas Ilegal sudah di Tutup

Kuansing, VokalOnline.Com - Penadah hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kecamatan Kuantan Mudik,inisial AA, tepatnya di Pasar Lubuk Jambi samping ruko BRI, mengelak dengan cepat atau berkelit sebelum Aparat Kepolisian menyergapnya,Jumat, (15/7/2022).

Hal itu dikatakan Kepala Kepolisian Sektor Kuantan Mudik,IPTU. Ferry M.Fadillah,SH, melalui Kepala Unit Reserse Kriminal,Bripka Kartolo,"ketika personil sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Inisal AA diduga Penadah hasil PETI itu,telah lari dan berkelit,personil tidak menemui alat bukti, karena tempat tersebut telah ditutup,"ujar AIPDA. Kartolo, kepada,VokalOnline.Com Jumat,15 Juli 2022. Sore WIB.

Sumber terpercaya media ini yang juga warga setempat, membenarkan Kepolisian memburu/mendatangi ruko yang diduga penadah hasil PETI tersebut,"Iya,tadi polisi turun ke TKP ruko ,tapi saya lihat dari jauh saja, saya apresiasi pihak Polres Kuansing,"tulis sumber itu dengan singkat pada keterangan tertulisnya di VokalOnline.Com

Kepala Kepolisian Resort Kuantan Singingi, AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K.,M.Si., mengatakan,"Terimakasih atas informasinya,tadi telah koordinasi dengan Polsek melalui Kanit, supaya informasi tersebut segera ditindaklanjuti, kemudian personil telah turun,tapi tidak ditemukan apa-apa, karena tempat tersebut telah ditutup,"Kata Kapolres Kuansing,AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K,M.Si, melalui Kepala Kesatuan Reserse Kriminal Polres Kuansing, AKP. Linter Sihaloho, SH.**(Rusman)

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment