- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
- Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Lapas Tembilahan Gelar Bakti Sosial, Salurkan 17 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
- Konflik Agraria Inhu Petani Sungai Raya dan Sekip Hilir, Adian Napitupulu: Jangan Tekan Masyarakat
- RSUD Tengku Sulung Ajak Semua Elemen Beri Dukungan Pemulihan untuk Korban Kebakaran Pulau Kijang
- Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi 'Wake-Up Call' Bersama
Sekda Kuansing Study Banding ke Pemkab Dharmasraya

Sekda Kuansing Dedy foto bersama saat berada di Dharmasraya
Kuansing, VokalOline.Com - sesuai janji Visi dan Misi Pemerintahan Kabupaten Kuantan Singingi sudah melihatkan Keseriusan Plt Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby dari rencana memberikan insentif kepada perangkat adat di Kabupaten Kuansing melalui APBD Kuansing semakin jelas.
Hal ini didasari atas arahan dari PLT Bupati Suhardiman Amby kepada Sekda Kuansing Dedy Sambudi untuk melaksanaka study banding ke Pemkab Dharmasraya.
Seketaris Daerah Kab Kuansing Dedy Sambudi juga memboyong Kepala OPD terkait lainya Selasa pagi ( 17/05 2022 ) berkunjung ke Pemkab Dharmasraya guna berkonsultasi regulasi penganggaran pemberian insentif kepada perangkat adat di Kuansing, sebab tahun 2022 perangkat adat baru bisa menerima insentif dari Dana Desa.
"Pemberian insentif kepada perangkat adat di Kuansing merupakan keinginan kuat Plt. Bupati Kuansing, karena itu kami bersilahturahmi dan konsultasi ke Pemkab Dharmasraya sebab Dharmasraya sudah memberikan insentif kepada perangkat adat Nagori melalui Dana APBD", Insya Allah Kabupaten Kuansing untuk tahun depan akan segera membayarkan Intensiv perangkat adat bisa dibayar melalui APBD ujar Dedy Sambudi.
"Tentu pertemuan ini tidak akan sampai disini saja, kedepan akan ada pertemuan yang lebih teknis Persoalan payung hukum pengangarannya", tambah Dedy Sambudi.
Sementara Wakil Ketua II DPRD Kuansing Juprizal menyambut baik niat dari pada Pemkab Kuansing.
"Selama tujuan pemerintah itu baik DPRD tentu akan selalu mendukung, yang jelas sudah ada Dharmasraya sebagai acuan bagi Pemkab Kuansing untuk membuat payung hukum pemberian insentif kepada perangkat adat. Memang ada sedikit perbedaan antara Dharmasraya dengan Kuansing dimana Perangkat adat Nagori, sementara di Kuansing yang saat ini Lembaga Adat Desa yang dianggarkan untuk Insentifnya. Jadi harus ada payung hukum baik Peraturan bupati maupun Perdanya", tutup Juprizal saat acara berlangsung.
Kemudian sebelumnya saat yang sama Sekda Dharmasraya Adlisma membenarkan Pemkab Dharmasraya sudah memberikan insentif kepada perangkat adat nagori di Dharmasraya melalui APBD.
"Yang diberikan insentif perangkat adat nagori berdasarkan SK Bupati, serta dasar hukum peraturan bupati", katanya.
Berdasarkan informasi yang dirangkum sekda Kuansing Dedy Sambudi SKM MKes didampingi oleh Kadis Pariwisata Azhar, Kaban Bappendalitbang Syamsir Alam, Asisten Maisir, Kesbangpol Muhjelan, serta Waka II DPRD Kuansing Juprizal. **Rilis
Berita Terkait :
- Lin Che Wei Tersangka Baru Kasus Exspor CPO Ditahan Kejagung0
- Tokoh Masyarakat Riau Ini Pertanyakan Keabsahan Penabalan Sultan Siak XIII0
- LAMR Tersayat Akibat Pendeportasian UAS Dari Singapura0
- Utamakan Usulan Gubernur Dalam Menentukan Pj Kepala Daerah0
- Menimang PJ Wako Pekanbaru dan Bupati Kampar0
_Black11.png)









