Sekda Kuansing Study Banding ke Pemkab Dharmasraya

Publisher Vol/Zul Riau
18 Mei 2022, 02:14:09 WIB
Sekda Kuansing Study Banding ke Pemkab Dharmasraya

Sekda Kuansing Dedy foto bersama saat berada di Dharmasraya


Kuansing, VokalOline.Com - sesuai janji Visi dan Misi Pemerintahan Kabupaten Kuantan Singingi sudah melihatkan  Keseriusan Plt Bupati Kuantan Singingi  Suhardiman Amby dari rencana memberikan insentif kepada perangkat adat di Kabupaten Kuansing melalui APBD Kuansing semakin jelas.

Hal ini didasari atas arahan dari PLT Bupati Suhardiman Amby kepada Sekda Kuansing Dedy Sambudi untuk melaksanaka study banding ke Pemkab Dharmasraya.

Seketaris Daerah Kab  Kuansing Dedy Sambudi juga  memboyong Kepala OPD terkait lainya Selasa pagi ( 17/05 2022 ) berkunjung  ke  Pemkab Dharmasraya  guna berkonsultasi regulasi penganggaran pemberian insentif kepada perangkat adat di Kuansing, sebab tahun 2022 perangkat adat baru bisa menerima insentif dari Dana Desa.

"Pemberian insentif kepada perangkat adat di Kuansing merupakan keinginan kuat Plt. Bupati Kuansing, karena itu kami bersilahturahmi dan konsultasi ke Pemkab Dharmasraya sebab Dharmasraya sudah memberikan insentif kepada perangkat adat Nagori melalui Dana APBD",  Insya Allah Kabupaten Kuansing untuk tahun depan akan segera membayarkan Intensiv perangkat adat  bisa dibayar melalui APBD ujar Dedy Sambudi.

"Tentu pertemuan ini tidak akan sampai disini saja, kedepan akan ada pertemuan yang lebih teknis Persoalan payung hukum pengangarannya", tambah Dedy Sambudi.

Sementara Wakil Ketua II DPRD Kuansing Juprizal menyambut baik niat dari pada Pemkab Kuansing.

"Selama tujuan pemerintah itu baik DPRD tentu akan selalu mendukung, yang jelas sudah ada Dharmasraya sebagai acuan bagi Pemkab Kuansing untuk membuat payung hukum pemberian insentif kepada perangkat adat.  Memang ada sedikit perbedaan antara Dharmasraya dengan Kuansing dimana Perangkat adat Nagori, sementara di Kuansing yang saat ini Lembaga Adat Desa yang dianggarkan untuk Insentifnya. Jadi harus ada payung hukum baik Peraturan bupati maupun Perdanya", tutup Juprizal saat acara berlangsung.

Kemudian sebelumnya saat yang sama Sekda Dharmasraya Adlisma membenarkan Pemkab Dharmasraya sudah memberikan insentif kepada perangkat adat nagori di Dharmasraya melalui APBD.

"Yang diberikan insentif perangkat adat nagori berdasarkan SK Bupati, serta dasar hukum peraturan bupati", katanya.

Berdasarkan informasi yang dirangkum sekda Kuansing Dedy Sambudi SKM MKes didampingi oleh Kadis Pariwisata Azhar, Kaban Bappendalitbang Syamsir Alam, Asisten Maisir, Kesbangpol Muhjelan, serta Waka II DPRD Kuansing Juprizal. **Rilis

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment