- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
- Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Lapas Tembilahan Gelar Bakti Sosial, Salurkan 17 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
- Konflik Agraria Inhu Petani Sungai Raya dan Sekip Hilir, Adian Napitupulu: Jangan Tekan Masyarakat
- RSUD Tengku Sulung Ajak Semua Elemen Beri Dukungan Pemulihan untuk Korban Kebakaran Pulau Kijang
- Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi 'Wake-Up Call' Bersama
Sekda Pimpin Rapat Tertibkan Aset Daerah Kuansing

Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Dedy Sambudi SKM MKes gelar Rapat bersama unsur Muspida
Kuasing, VokalOnline.Com - Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Dedy Sambudi SKM MKes gelar Rapat bersama unsur Muspida terkait, pengamanan aset milik pemerintah daerah, kamis (12/5 2022) diruang rapat kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi.
Dalam kegiatan rapat bersama Muspida hadir juga Kajari, Kapolres, Dandim, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Rutan , Kepala BPN , OPD terkait.
Pada kesempatan tersebut, Sekda Dedy Sambudi SKM.MKes menjelaskan, beberapa permasalahan terkait aset Pemkab Kuansing baik yang bergerak maupun tidak bergerak yang selama ini tidak diketahui titik terangnya dan hasilnya, juga ada dugaan beberapa Aset kebun Pemda diantaranya yang sudah dikuasai atau di kelola oleh pihak lain ataupun masyarakat yang hanya untuk kepentingan pribadinya ujar Dedy Sambudi.
Dalam keputusan Rapat Rapat terdapat beberapa pembahasan yang dianggap perlu, dan menghasilkan kesepakatan diantaranya lahan atau kebun yang selama ini menjadi aset Pemda Kuansing tidak jelas fungsi dan menfaatnya, apalagi tidak adanya laporan PAD yang masuk, untuk itu, kita segerakan kembalikan kepada PemKab untuk langsung mengelolanya dengan cara menghentikan setiap kegiatan masyarakat yang mengelola Dari Aset tersebut baik itu kebun Karet, maupun Kebun Sawit, tambah Dedy Sambudi.
Selanjutnya Kepada OPD yang terkait secepatnya untuk mengurus Izin kementerian agar kita bisa kembalikan untuk pengelolaan Kepada Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dan menertibkan segala Apa yang menjadi aturannya.
Kemudian kepada Pihak BPN diminta agar segera menerbitkan Sertifikat pada saat izin sudah kita kantongi, tambah pinta Dedy Sambudi.
Segala kegiatan untuk menertibkan Segala Aset pemerintah kabupaten Kuantan Singingi yang yang berada di kawasan Perhentian Sungkai , kecamatan Pucuk Rantau juga di Desa Jake, maka dari itu kita sangat membutuhkan kerjasamanya antara pemerintah dan Muspida agar bersinegi terutama antar lembaga yang ada agar pengelolaan aset tersebut benar-benar optimal dan memberi manfaat untuk masyarakat Kuansing pada umumnya jelas Dedy Sambudi.
Hasil dari pertemuan ini, akan kita tindaklanjuti dengan menggelar rencana aksi, apakah MOU atau sejenis nya, baik bersama Kejaksaan, Kepolisian , TNI maupun BPN. Kegiatan ini atas arahan PLt Bupati, Drs H Suhardiman Amby ,yang menyikapi kondisi terjadi di lapangan setelah beberapa kali langsung peninjauan kelapangan terkait dengan semua aset Pemda yang ada dan hal ini juga merupakan sesuai dari amanat KPK RI dalam penyelamatan terhadap aset milik Pemerintah tutup Sekda. **Rusman
Berita Terkait :
- Hardiknas Kunasing Diperingati Dengan Upacara0
- Kejati Riau Bongkar Korupsi Ratusan Miliar di UIN Suska Pekanbaru0
- Komisi II DPRD Kuansing Dampingi Dinas Pertanian ke PT UKM Desa Jake0
- Operasi Ketupat Selesai, Ratusan Kejahatan Terjadi Menjelang dan Sesudah Lebaran di Riau0
- Riau Bentuk Tim Khusus Antisipasi Penyebaran Hepatitis Akut0
_Black11.png)









