- Konflik Agraria Inhu Petani Sungai Raya dan Sekip Hilir, Adian Napitupulu: Jangan Tekan Masyarakat
- RSUD Tengku Sulung Ajak Semua Elemen Beri Dukungan Pemulihan untuk Korban Kebakaran Pulau Kijang
- Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi 'Wake-Up Call' Bersama
- Polres Meranti Berhasil Ciduk Oknum Guru Pencabulan Anak di Bawah Umur
- Pilkades Meranti 2026–2027 Digelar, Dinas PMD Ajak Warga Tak Takut Maju Jadi Kepala Desa
- Bupati Meranti Teken Kerja Sama dengan IBT Pelita Indonesia, Dorong SDM Unggul Berbasis Teknologi
- Kejari Meranti Kembali Gadangkan Program Jaksa Masuk Sekolah
- Kejari Meranti Tingkatkan Pelayanan Disiplin Semua Jaksa Lengkap
- BPS Meranti Lakukan Mutahir Data Sukseskan Sensus Ekonomi Tahun 2026
- Tidak Terlalu Mewah SMK Buat Perpisahan Sederhana Sesuai Aturan Pemerintah
Tim Investigasi Forum Partai Ummat Peduli Rempang - Batam

RIAU, VokalOnline.Com - Bahwa pada hari ini, Senin 18 September 2023, Ketua Majelis Syura Dewan Pimpinan Pusat Partai Ummat Prof. Dr. H. Muhammad Amien Rais, MA., dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Ummat, Dr-Ing. Ridho Rahmadi, S.Kom., M.Sc., telah berkunjung ke Desa Sembalung Kecamatan Galang, Batam, untuk melihat dan mendengar secara langsung apa yang dirasakan oleh perwakilan 16 Kampung Tua yang ada di Rempang – Galang, Batam yang terkena dampak.
Bahwa setelah mendengar dan mencermati segala keresahan yang disampaikan oleh perwakilan warga masyarakat terdampak, Prof. Dr. Muhammad Amien Rais, MA., menyampaikan perlunya Pemerintah sesegera mungkin menghentikan proyek yang akan dilaksanakan karena justru berpotensi menyengsarakan rakyat dan berpotensi pula melanggar hak-hak asasi manusia, hak dasar yang diakui oleh Deklarasi Hak Asasi Manusia Sedunia, yakni hak untuk hidup yang layak dan hak untuk mendapatkan rasa adil dan keadilan, sebagaimana dijamin dalam konstitusi dan Pancasila.
Bahwa menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh Ketua Majelis Syura di atas, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Ummat menyampaikan bahwa dalam waktu yang sesegera mungkin akan membuka Posko Pelayanan Masyarakat yang akan fokus pada bantuan dan layanan (advokasi) Hukum dan Informasi.
Bahwa untuk itu, Dewan Pimpinan Pusat Parta Ummat segara mempersiapkan sejumlah advokat yang akan membersamai warga masyarakat 16 Kampung Tua dalam durasi yang akan diatur dan disesuaikan dengan kebutuhan.
Bahwa selain itu, untuk menjamin kestersediaan dan terpenuhinya kebutuhan dasar warga masyarakat yang terdampak, Dewan Pimpinan Partai Ummat akan memberikan sekadar bantuan kebutuhan pokok yang akan disesuaikan dengan kebutuhan warga masyarakat dan kemampuan Partai Ummat.
Bahwa untuk semua hal tersebut di atas, kami berdoa kepada Alah SWT., agar senantiasa memberikan perlindungan bagi seluruh warga 16 Kampung Tua yang terkena dampak dan sesegera mungkin memberkan jalan keluar terbaik bagi warga dna masyarakat terkena dampak khususnya, dan pemerintah serta seluruh stakeholder dan shareholder yang terlibat.
Bahwa dengan bermunajat kepada Allah SWT., sepenuhnya kami menyampaikan bahwa batas perjuangan kami untuk melawan kezaliman dan menegakkan keadailan adalah batas maksimal. Kami percaya bahwa Allah bersama kami dan pertolongan yang akan kami peroleh berasal dari orang-orang lemah yang teraniaya karena tindakan rezim yang jauh dari menghomati sikap musyawarah dan mufakat demi kebersamaan.**
Berita Terkait :
- Forum Media Cetak Riau Sambangi Kediaman Gubernur, Ini Pembahasannya0
- Satu Dusun Terisolir, Gara-Gara Akses Jalan Ablas0
- Wakil Bupati Bengkalis buka secara resmi acara Olahraga Tradisional Dalam Rangka Hari Olahraga Nasio0
- Sekda Bengkalis Pimpin Apel Peringatan Hari Kesadaran Nasional0
- Deklarasikan Pemilu Damai 2024, Kapolres Meranti Ajak Semua Elemen Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi0
_Black11.png)









