- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
- Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Lapas Tembilahan Gelar Bakti Sosial, Salurkan 17 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
- Konflik Agraria Inhu Petani Sungai Raya dan Sekip Hilir, Adian Napitupulu: Jangan Tekan Masyarakat
- RSUD Tengku Sulung Ajak Semua Elemen Beri Dukungan Pemulihan untuk Korban Kebakaran Pulau Kijang
- Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi 'Wake-Up Call' Bersama
Wakil ketua Forum Pers Independent Indonesia respon cepat Statement Penasehat Ahli Plt Bupati Kuansi

Kuansing, Vokal Online.Com - Statement Penasehat Ahli Plt. Bupati Kuansing bidang Infokom, Urdianto Paboun di salah satu media Online yang terbit Rabu (13/7/2022) menuai kontroversi di kalangan Jurnalis. Statement tersebut seakan menyetir kreatifitas para Jurnalis Kuansing yang melakukan Peliputan dan pemberitaan, terutama pemberitaan yang menyangkut kinerja “Penguasa” Kuansing.
“Saya menyayangkan Statement Urdianto Paboun di salah satu media Online yang terbit Rabu (13/7/2022), yang mengatakan untuk tidak menyudutkan Plt Bupati Kuansing.
Menurut saya, hal ini termasuk model statement yang bermaksud menyetir independensi wartawan dalam menulis," ujar Dian Andhika Illahi ST, Wakil Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Kuansing.
Sebaiknya sebagai senior di jurnalis, seharusnya jangan berbahasa seperti itu, menurut Saya secara tidak langsung statement tersebut sudah melemahkan kinerja wartawan Kuansing. Setiap media itu tidak berdiri sendiri, media memiliki perangkat organisasi, seperti Pimred, editor, dan lain- lain," ujarnya.
Secara alami dan sisi idealisme, tugas media bukanlah membela pemerintah. Itu adalah tugas humas pemerintah. “Tugas pers bukanlah untuk menjilat penguasa, tapi untuk mengkritik yang sedang berkuasa,”tegas Andhika.
Seorang Penasehat Bupati itu sebaiknya jangan berstatement tendensius, artinya kalau menurut pepatah Minang " Alun Takilek, alah takalam”, ujung - ujungnya untuk kepentingan Plt. Bupati. Biarkan rekan-rekan Wartawan berkreasi, melakukan sosial kontrol dengan produk pemberitaan dan tetap berpedoman kepada kode etik Jurnalistik tutup Wakil Ketua FPII kuansing ini.**vol/rusman
Berita Terkait :
- Siap-siap, Desember Nanti Bakal Digelar Yusko Open Championship Karate Sumatera0
- Sebanyak 150 Putra Riau Ikuti Seleksi Magang Kerja Ke Jepang0
- Banyak Kejanggalan, Usut PPDB Online Di Riau0
- Ketua DPRD Kuansing Apresiasi Masyarakat Desa Petai Singhil0
- Siak Sambut Mahasiswa KKN 514 , Mahasiswa Peduli Stunting0
_Black11.png)









