- Lapas Tembilahan Gelar Bakti Sosial, Salurkan 17 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
- Konflik Agraria Inhu Petani Sungai Raya dan Sekip Hilir, Adian Napitupulu: Jangan Tekan Masyarakat
- RSUD Tengku Sulung Ajak Semua Elemen Beri Dukungan Pemulihan untuk Korban Kebakaran Pulau Kijang
- Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi 'Wake-Up Call' Bersama
- Polres Meranti Berhasil Ciduk Oknum Guru Pencabulan Anak di Bawah Umur
- Pilkades Meranti 2026–2027 Digelar, Dinas PMD Ajak Warga Tak Takut Maju Jadi Kepala Desa
- Bupati Meranti Teken Kerja Sama dengan IBT Pelita Indonesia, Dorong SDM Unggul Berbasis Teknologi
- Kejari Meranti Kembali Gadangkan Program Jaksa Masuk Sekolah
- Kejari Meranti Tingkatkan Pelayanan Disiplin Semua Jaksa Lengkap
- BPS Meranti Lakukan Mutahir Data Sukseskan Sensus Ekonomi Tahun 2026
Warga Ini Diamankan Polisi Karena Cabuli Anak Dibawah Umur, Kasus Ini Ditangani Polres Rohil

Rohil, VokalOnline.Com - Terlalu dan tak habis pikir perbuatan yang dilakoni,JH (47) warga Teluk Mega Tanah Putih Rokan Hilir, ending dari petbuatanya kini ditangkap Polres Rohil.
JH (47) ditangkap Reskrim Polres Rokan Hilir, Selasa (21/11/ 2023) lalu atas laporan polisi karena membawa anak dibawah umur tampa izin .
Ayah kandung korban,Putik ( 17 tahun), bukan nama sebenarnya tak terima anaknya dibawa JH ke Jalan Menggala KM 24 Tanah Putih Rokan Hilir.
Drama JH (47) dengan Putik (17) konon telah terjadi 4 kali perbuatan yang tak semestinya dilakukan sebelum menikah.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Llh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S Trk,Jumat (24/11/2023) membenarkan adanya pengungkapan pidana persetubuhan dan Pencabulan tanak dibawah umur tersebut.
" Atas laporan keluarga,kini JH (47) telah diamankan karena menyetubuhi dan mencabuli anak dibawah umur, sejak menerima laporan polisi, Senin tanggal 20 November 2023 sekira Jam 20.00 WIB lalu, " Ucap Iptu Yulanda.
Iptu Yulanda menambahkan awalnya sang ayah tidsk melihat anaknya di rumah, lalu mencarinya.
Saat pergi sang istri sempat melihat Putik a aknyw pergi dengan JH naik honda Beat merah.
Lalu bersama masyarakat mencari anaknya namun tetap tidak dimukan.
Selasa (21/11/2023) jam 07.00 WIB,Mekar (17) ditemukan Rahmat warga setempat di jalan lalu membawa ke rumah kerabatnya.
Di rumah kerabatnya ini,Mekar (17) mengaku telah disetubuhi sebanyak 4 kali dan juga mengalami kekerasan ditampar,ditendang di bagian perut namun JH memberi uang 50.000 kepada Putik (17)
" Atas kejadian ini pihak keluarga membuat laporan polisi ke Polres Rokan Hilir." terang Iptu Yulanda Alvaleri.
Tim Opsnal berhasil menangkap JH dan mengamankan barang bukti berupa pakaian korban,dan tengah di BAP di Polres Rohil. (Hy)
Berita Terkait :
- Kegiatan Pramuka Model Blok SMA 9 Pekanbaru Mengadakan Kemah Di Mifan Waterpark Padang Panjang0
- Disaksikan Wakapolri Via Zoom Meeting,Polres Kepulauan Meranti Bantu Sumur Bor dan Bedah Rumah Warga0
- Wakapolri Komjen Pol Agud Kunker di Riau Gelar Bakti Sosial Polri Persisi0
- Plt Bupati Asmar Buka Turnamen Volly Ball PKK Kepulauan Meranti0
- Pemkab Meranti Tandatangani Nota Kesepakatan dengan Ombudsman RI0
_Black11.png)









