Warga Ini Diamankan Polisi Karena Cabuli Anak Dibawah Umur, Kasus Ini Ditangani Polres Rohil

Publisher Vol/fit Hukum
24 Nov 2023, 20:59:10 WIB
Warga Ini Diamankan Polisi Karena Cabuli Anak Dibawah Umur, Kasus Ini Ditangani Polres Rohil

Rohil, VokalOnline.Com - Terlalu dan tak habis pikir perbuatan yang dilakoni,JH (47) warga Teluk Mega Tanah Putih  Rokan Hilir, ending dari petbuatanya kini ditangkap  Polres Rohil.

JH (47) ditangkap Reskrim Polres Rokan Hilir, Selasa (21/11/ 2023) lalu atas laporan polisi karena membawa anak dibawah umur tampa izin .

Ayah kandung korban,Putik ( 17 tahun), bukan nama sebenarnya tak terima anaknya dibawa JH  ke Jalan Menggala KM 24 Tanah Putih  Rokan Hilir.

Drama JH (47) dengan Putik (17) konon telah terjadi 4 kali perbuatan yang tak semestinya dilakukan sebelum menikah.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Llh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S Trk,Jumat (24/11/2023) membenarkan adanya pengungkapan pidana persetubuhan dan Pencabulan tanak dibawah umur tersebut.

" Atas laporan keluarga,kini JH (47) telah diamankan karena menyetubuhi  dan mencabuli anak dibawah umur, sejak menerima laporan polisi, Senin tanggal 20 November 2023 sekira Jam 20.00 WIB lalu, " Ucap Iptu Yulanda.

Iptu Yulanda menambahkan awalnya sang ayah tidsk melihat anaknya di rumah, lalu mencarinya.

Saat pergi sang istri sempat melihat Putik a aknyw pergi dengan JH naik honda Beat merah.

Lalu bersama masyarakat mencari anaknya  namun tetap tidak dimukan.

Selasa (21/11/2023)  jam 07.00 WIB,Mekar (17) ditemukan Rahmat warga setempat di jalan lalu membawa ke rumah kerabatnya.

Di rumah kerabatnya ini,Mekar (17) mengaku telah disetubuhi sebanyak 4 kali dan juga mengalami kekerasan ditampar,ditendang di bagian  perut namun JH  memberi uang  50.000 kepada Putik (17)

" Atas kejadian ini pihak keluarga membuat laporan polisi ke Polres Rokan Hilir." terang Iptu Yulanda Alvaleri.

Tim Opsnal berhasil menangkap JH dan mengamankan barang bukti berupa pakaian korban,dan tengah di BAP di Polres Rohil. (Hy)

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment