- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
- Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Lapas Tembilahan Gelar Bakti Sosial, Salurkan 17 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
- Konflik Agraria Inhu Petani Sungai Raya dan Sekip Hilir, Adian Napitupulu: Jangan Tekan Masyarakat
- RSUD Tengku Sulung Ajak Semua Elemen Beri Dukungan Pemulihan untuk Korban Kebakaran Pulau Kijang
- Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi 'Wake-Up Call' Bersama
Warga Labuhan Batu Sumut Tak Berkutik Diamankan Karena Membawa Sabu

Barang Bukti
Rohil, VokalOnle.Com - Diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu saat berada di Jalan Lintas Riau - Sumut tepatnya di Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih Rokan Hilir Provinsi Riau, seorang warga asal Jalan Ahmad Yani Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhan Batu Sumut, KH alias K (38) dibekuk Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Rohil, Sabtu (11/6/2022) Jam 03.05 WIB kemaren.
KH alias K ( 38 ) di tangkap bersama sabu seberat 739 Gram. KH alias K (38) mengakui sabu yang dibawanya bersama temannya B (saat ini DPO) akan di edarkan di wilayah Rohil.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH, Senin (13/6/2022) membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana narkotika Sabu di wilayah hukum Polres Rohil oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir.
" Polisi memperoleh informasi dari masyarakat akan ada transaksi sabu di Ujung Tanjung, mendapatkan informasi Kasat Narkoba Iptu I Gusti Ngurah Kade Martayasa, SH menurunkan Tim Opsnal Sat Res Narkoba Res Rohil melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi ciri ciri pelaku," ucap AKP Juliandi SH.
" Hasil penyelidikan tim Opsnal mengintai di lokasi tempat keberadaan target, lalu melihat 2 orang di pinggir jalan Lintas Riau – Sumut, dekat jembatan salah seorang membawa ransel memakai topi loreng, " sebut Kasubbag Humas Polres Rohil ini.
" Ciru-ciri sesuai informasi, tim opsnal langsung mengamankan pelaku, 1 pelaku lainnya berhasil melarikan diri, saat digeledah di ransel ditemukan 1 kantong plastik bening besar Sabu , " ucap AKP Juliandi SH.
Dihadapan petugas KH alias K (38) mengaku Sabu yang dibawanya bersama temannya B ( DPO) mereka bawa dari Sikampak Labuhan Batu Sumut.
" Sabu itu akan diserahkan kepada seseorang di Ujung Tanjung dengan upah 2 juta rupiah bila pekerjaannya selesai, " tambah Juru bicara Polres Rohil ini.
Saat ini KH alias K (38) berikut barang bukti diamankan di sel Mapolres Rokan Hilir untuk kepentingan pengusutan," jelas Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir.
Adapun barang Bukti yang diamankan dari tersangka berupa 1 bungkus plastik bening besar Sabu, 1 tas coklat merk under armour, 1 kantong warna hitam, 1 topi motif loreng merk Army dan 1 unit Handphone Nokia warna hitam. Sedangkan Pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat (2) Junto Pasal 112 ayat (2) UU Negara RI Nomor : 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (Yan)
Berita Terkait :
- Warga Kepenghuluan Serusa Dapat Bantuan 50 Unit WC0
- MDTA Yayasan Chalifah Rozali Wisuda 40 Siswa Dan Khatam Al-Quran0
- Dua Unit Rumah Di Jalan Perwira Bagansiapiapi Dilalap Api0
- Peringati Hari Lingkungan Hidup Se-Dunia 2022 Dipusatkan di Taman Jembatan Pedamaran I0
- Empat Belas Wanita Malam Tergaruk Razia Warung Remang-Remang Di Tanah Putih0
_Black11.png)









