BNNK dan TP PKK Kuantan Singingi Gelar Rapat Kerja

Publisher Vol/Syu Daerah
20 Mei 2022, 15:12:16 WIB
BNNK dan TP PKK Kuantan Singingi Gelar Rapat Kerja

Kuansing,VokalOnline,Com - Rapat Kerja program pemberdayaan Anti Narkoba dan Penandatangan MOU BNNK Kuantan Singingi dengan TP PKK Kuantan Singingi di Wisma Hasanah Taluk Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (19/05/2022 ) Pagi.

Ny. Hj. Yulia Herma Suhardiman  selaku Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kuantan Singingi melangsungkan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan AKBP. Syofyan, S.H , M.H. selaku Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kuantan Singingi. 

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini merupakan implementasi dari Nota Kesepahaman antara Tim Penggerak PKK Pusat dengan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Nomor : 01 / SKB / PKK Pst / III / 2022 Nomor : NK / 3 / III / HK.02 / 2022 / BNN tanggal 8 Maret 2022 tentang Penguatan Keluarga Dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika.

Adapun ruang lingkup dari Perjanjian Kerjasama antara BNNK Kuantan Singingi dengan TP PKK Kabupaten Kuantan Singingi ini antara lain penguatan Komunikasi, Informasi, Edukasi (KIE) tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika; penguatan sumber daya Tim Penggerak PKK dalam program /kegiatan pencegahan, rehabilitasi, pengawasan dalam lingkungan keluarga terhadap penyalahgunaan narkotika; deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika dan kerjasama lain yang disepakati oleh kedua belah pihak. 

Sebagai langkah impelementasi dari perjanjian kerjasama ini, kader PKK di lokasi Desa Bersinar dan Unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) akan dilibatkan sebagai pegiat anti narkoba maupun Agen Pemulihan. Adapun lokasi Desa Bersinar binaan BNNK Kuantan Singingi di Tahun Anggaran 2022 ini adalah Desa koto Taluk Kecamatan Kuantan Tenggah, Desa Sako Kecamatan Pangean dan Desa Tanjung Pauh Kecamatan Singingi Hilir. (Rusman) 

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment