- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
- Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Lapas Tembilahan Gelar Bakti Sosial, Salurkan 17 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
- Konflik Agraria Inhu Petani Sungai Raya dan Sekip Hilir, Adian Napitupulu: Jangan Tekan Masyarakat
- RSUD Tengku Sulung Ajak Semua Elemen Beri Dukungan Pemulihan untuk Korban Kebakaran Pulau Kijang
- Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi 'Wake-Up Call' Bersama
BNNK dan TP PKK Kuantan Singingi Gelar Rapat Kerja

Kuansing,VokalOnline,Com - Rapat Kerja program pemberdayaan Anti Narkoba dan Penandatangan MOU BNNK Kuantan Singingi dengan TP PKK Kuantan Singingi di Wisma Hasanah Taluk Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (19/05/2022 ) Pagi.
Ny. Hj. Yulia Herma Suhardiman selaku Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kuantan Singingi melangsungkan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan AKBP. Syofyan, S.H , M.H. selaku Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kuantan Singingi.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini merupakan implementasi dari Nota Kesepahaman antara Tim Penggerak PKK Pusat dengan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Nomor : 01 / SKB / PKK Pst / III / 2022 Nomor : NK / 3 / III / HK.02 / 2022 / BNN tanggal 8 Maret 2022 tentang Penguatan Keluarga Dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika.
Adapun ruang lingkup dari Perjanjian Kerjasama antara BNNK Kuantan Singingi dengan TP PKK Kabupaten Kuantan Singingi ini antara lain penguatan Komunikasi, Informasi, Edukasi (KIE) tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika; penguatan sumber daya Tim Penggerak PKK dalam program /kegiatan pencegahan, rehabilitasi, pengawasan dalam lingkungan keluarga terhadap penyalahgunaan narkotika; deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika dan kerjasama lain yang disepakati oleh kedua belah pihak.
Sebagai langkah impelementasi dari perjanjian kerjasama ini, kader PKK di lokasi Desa Bersinar dan Unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) akan dilibatkan sebagai pegiat anti narkoba maupun Agen Pemulihan. Adapun lokasi Desa Bersinar binaan BNNK Kuantan Singingi di Tahun Anggaran 2022 ini adalah Desa koto Taluk Kecamatan Kuantan Tenggah, Desa Sako Kecamatan Pangean dan Desa Tanjung Pauh Kecamatan Singingi Hilir. (Rusman)
Berita Terkait :
- Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Kepala Kasi Intelijen Kejaksaan Teluk Kuantan0
- Sekda Kuansing Study Banding ke Pemkab Dharmasraya0
- Utamakan Usulan Gubernur Dalam Menentukan Pj Kepala Daerah0
- Harga Anjlok, Gubri Kumpulkan Asosiasi Pengusaha Sawit0
- Petani Sawit Menjerit, Anggota DPR RI Abdul Wahid Desak Pemerintah Koreksi Larangan Export CPO0
_Black11.png)









