- Kejari Meranti Bebasakan Tersangka Dalam Kasus Restorative Justice
- Wakapolda Riau Ungkap Jaringan Internasional di Polres Meranti Narkotika Jenis Sabu 27 Kilogram
- Wabup Muzamil Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Pendidikan Bermutu untuk Semua
- Peringatan May Day di Selatpanjang Berlangsung Kondusif, Buruh Deklarasi Dukung Kamtibmas
- Hari Kebebasan Pers Dunia: Menjadi Suluh dan Lokomotif Bangsa
- Selain Gandeng Meta, Anggota DPR Hendry Munief Minta Kemenekraf Gandeng Aplikator Lainnya
- Tak Mau Jadi Penonton, Pemuda Lirik Siap Ambil Peran di Sektor Migas
- Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika di Hotel Grand Tembilahan, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Indragiri Hilir Gelar Apel Gabungan Peringati Hari Buruh sedunia 2026
- Sindikat Narkoba Lintas Negara Dibekuk di Meranti, Polda Riau Sita 27 Kg Sabu
Kapolres Pelalawan Tandatangani MoU Nota Kesepahaman Penggunaan Aplikasi SIBONO

Pelalawan, VokalOnline.Com - Polres Pelalawan Kembali membuat inovasi baru sebuah Aplikasi yang di berinama "SIBONO", Aplikasi tersebut di buat guna mewujudkan Polres Pelalawan siap melakukan perubahan melalui pembangunan zona integritas menuju zona WBK dan WBBM.
Polres Pelalawan pada Selasa (14/6/2022) di Aula Teluk Meranti Polres Pelalawan menggelar kegiatan penanda tanganan kesepahaman penggunaan Aplikasi yang di beri nama aplikasi" SIBONO" tersebut.
Dengan di barengi penerapan 6 area perubahan yang di awali dengan menejemen perubahan, maka Polres Pelalawan bertekad untuk mendeklarasikan sikap komitmen yang kuat bersama arahan pimpinan dan kerja sama antara seluruh satuan kerja demi terwujudnya pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di Polres Pelalawan.
Selanjutnya, penataan tata laksana Polres Pelalawan juga di wujudkan dengan semua tahapan tahapan aspek kegiatan utama termasuk Pelayanan Publik kedalam Standart Operasional Prosedur (SOP).
Dengan demikian SOP ini dapat menjadi panduan bagi personil Polres Pelalawan dalam memberikan berbagai bentuk pelayanan kepada masyarakat seperti, Pelayanan SPKT, Penerbitan SKCK dan SIM juga Pelayanan pengaduan masyarakat secara On line.
Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Polres Pelalawan juga membuka keterbukaan dalam informasi publik melalui sarana media, supaya masyarakat dapat dengan mudah mengakses di dalam satu aplikasi yang di berinama SIBONO.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Pelalawan AKBP Muhammad Guntur Toriq SIK, Wakapolres Pelalawan Kompol Antoni Lumban Gaol SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Kerinci diwakili oleh Humas Rahmad Hidayat Batubara SH ST MH
dan Kajari Pelalawan Silvia Rosalina SH MH.
Di sela sela Penanda tanganan MOU atau nota kesepahaman Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhamad Tariq SIK menyampaikan bahwa saat ini kita sudah masuh ke era teknologi digital dan era keterbukaan pelayanan kepada masyarakat, sehingga Polres Pelalawan harus mampu mengikuti perkembangan jaman, guna mewujudkan pelayanan masyarakat yang transparan cepat dan akuntabel.
"Kami yakin dan percaya semua itu tidak segampang membalikkan telapak tangan, rintangan dan hambatan pasti ada, tapi saya yakin dengan dukungan kerja sama yang kuat dari seluruh personil dan juga dukungan dari semua stek holder dan semua pemangku kepentingan, kami yakin Polres Pelalawan akan dapat mewujudkan zona integritas menuju WBK Dan WBBM,"ungkap Kapolres .**(jon)
Berita Terkait :
- Majukan SDM Pelalawan Dengan Prestasi Pendidikan 0
- Utamakan Usulan Gubernur Dalam Menentukan Pj Kepala Daerah0
- Harga Anjlok, Gubri Kumpulkan Asosiasi Pengusaha Sawit0
- Petani Sawit Menjerit, Anggota DPR RI Abdul Wahid Desak Pemerintah Koreksi Larangan Export CPO0
- TBS Petani Hanya Dihargai Rp1.000, Pabrik Sawit di Inhu Dilaporkan APKASINDO ke Polda0
_Black11.png)









