- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
- Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Lapas Tembilahan Gelar Bakti Sosial, Salurkan 17 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
- Konflik Agraria Inhu Petani Sungai Raya dan Sekip Hilir, Adian Napitupulu: Jangan Tekan Masyarakat
- RSUD Tengku Sulung Ajak Semua Elemen Beri Dukungan Pemulihan untuk Korban Kebakaran Pulau Kijang
- Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi 'Wake-Up Call' Bersama
Kemarin, Deportasi Buronan Jepang Hingga Muhammad Lutfi Diperiksa

Jakarta, VokalOnline.Com - Lima berita hukum pada Rabu (22/6) yang terjadi di wilayah Indonesia masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai dari deportasi buronan warga negara Jepang, hingga pemeriksaan mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi terkait perkara korupsi ekspor CPO.
1. Ditjen Imigrasi deportasi WNA terkait penipuan bansos di Jepang
Kepala Sub-Bidang Pendetensian dan Deportasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Douglas Simamora mengatakan bahwa pihaknya mendeportasi seorang warga negara Jepang berinisial MT tersangka dugaan penipuan bantuan sosial (bansos) COVID-19 di Negara Matahari Terbit itu.
“Pada hari ini, Rabu 22 Juni 2022, Direktorat Jenderal Imigrasi akan mendeportasi saudara MT dengan pesawat Japan Airlines JL720 pada pukul 06.35 WIB dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Bandara Internasional Narita di Jepang,” kata Douglas kepada wartawan di Lobi Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Rabu dini hari.
2. Mahfud MD pimpin sita aset BLBI dua hotel dan lapangan golf di Bogor
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memimpin penyitaan aset obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) berupa aset lahan beserta dua hotel dan satu lapangan golf di Bogor Raya Golf.
"Hari ini kita menyita lagi, aset Bogor Raya terkait obligor Bank Asia Pasific, atas nama Setiawan Haryono-Hendrawan Haryono dan pihak-pihak lain yang terafiliasi berupa tanah dan bangunan," ungkap Mahfud dalam sambutannya di tempat penyitaan yang berlokasi di Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu.
3. Kejagung periksa mantan Mendag sebagai saksi kasus korupsi CPO
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Supardi mengatakan mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana dan Lin Che Wei.
Lutfi menerima 15 pertanyaan dari penyidik terkait kedua tersangka dugaan kasus korupsi ekspor CPO, untuk minyak goreng tersebut.
"Mantan Menteri Perdagangan diperiksa sebagai saksi terkait apa yang dia ketahui, apa dia dengar, dia alami untuk pembuktian terhadap lima tersangka, tapi kalau yang relevan untuk tersangka Indrasari Wisnu Wardhana dan Lin Che Wei," kata Supardi di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, di Jakarta, Rabu.
4. TNI AL gagalkan penyelundupan 29 kg sabu-sabu dari Malaysia di Sumut
TNI Angkatan Laut menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 29 kilogram dan 60.000 butir pil ekstasi yang dibawa dari Malaysia menuju Indonesia melalui jalur laut, tepatnya di Perairan Asahan, Sumatera Utara.
Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Medan, Rabu, mengatakan pihaknya turut mengamankan dua tersangka dalam pengungkapan kasus tersebut.
5. Polisi tembak pembunuh dua perempuan di Sukabumi karena tak kooperatif
Personel Satuan Reskrim Polres Sukabumi, Jawa Barat, Rabu, menembak seorang nelayan terduga pembunuh dua perempuan di kafe hiburan malam di Pantai Ujunggenteng, Kampung Kalapacondong, karena tak kooperatif saat akan ditangkap
"Kami harus melakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka berinisial SS (51) dengan menembak betis kanannya karena saat hendak ditangkap mencoba melarikan diri atau tidak kooperatif," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah di Sukabumi, Rabu. **Fira
Berita Terkait :
- Kemarin, Deportasi Buronan Jepang Hingga Muhammad Lutfi Diperiksa0
- Hadiri Malam Kreasi, Kapolri Tegaskan Polri Terbuka Terima Kritik0
- Kejagung Belum Temukan Fakta Mantan Mendag Terima Suap0
- Kemarin, Lanjutan Korupsi Garuda Hingga Mantan Mendag Akan Diperiksa0
- Kapolres Aceh Barat Ajak Wartawan Bantu Polri Jaga Kamtibmas0
_Black11.png)









