- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
- Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Lapas Tembilahan Gelar Bakti Sosial, Salurkan 17 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
- Konflik Agraria Inhu Petani Sungai Raya dan Sekip Hilir, Adian Napitupulu: Jangan Tekan Masyarakat
- RSUD Tengku Sulung Ajak Semua Elemen Beri Dukungan Pemulihan untuk Korban Kebakaran Pulau Kijang
- Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi 'Wake-Up Call' Bersama
Kemenkumham Umumkan Seleksi Terbuka Jabatan Dirjen Imigrasi

Jakarta, VokalOnline.Com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mengumumkan seleksi terbuka untuk jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi yang dapat diikuti oleh pegawai negeri sipil pusat maupun daerah, prajurit TNI, serta anggota Polri.
"Pendaftar harus memenuhi sejumlah persyaratan umum dan khusus," Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Pengumuman seleksi tersebut ditandatangani langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham dengan Nomor SEK-KP.03.03-573, dan dapat dilihat pada laman https://kemenkumham.go.id .
Untuk persyaratan umum meliputi rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik, pengalaman jabatan dalam bidang tugas terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama tujuh tahun serta sehat jasmani dan rohani.
Kemudian semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam dua tahun terakhir, tidak dalam proses pemeriksaan dan/atau menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, tidak sedang menjadi tersangka dalam suatu tindak pidana, dan telah menyerahkan LHKPN jabatan terakhir.
"Adapun persyaratan khusus mengatur tentang kualifikasi pendidikan, pangkat, dan usia sebagaimana tertuang dalam pengumuman tersebut," kata Andap.
Seleksi terbuka dilakukan dalam enam tahapan yang dimulai dengan pengumuman sekaligus pembukaan pendaftaran seleksi pada 27 Juli 2022. Tahapan pendaftaran tersebut akan dibuka hingga 10 Agustus 2022.
Tahapan berikutnya yaitu pengumuman seleksi administrasi, seleksi kompetensi bidang, seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural, dan ditutup dengan tahapan wawancara.
Menurutnya, seleksi tersebut merupakan kesempatan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui pemajuan layanan keimigrasian.
"Ambil kesempatan ini. Gunakan kemampuan untuk pemajuan pelayanan keimigrasian sekaligus sebagai pengembangan karir," ujarnya.
Setiap perkembangan seleksi terbuka dapat diakses pada laman https://pansel.kemenkumham.go.id. Peserta juga diminta aktif mengikuti perkembangan seleksi untuk mencegah kegagalan akibat faktor kelalaian sendiri.
"Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar," ujar dia. **Fira
Berita Terkait :
- KPK Beberkan Peran Media Dalam Pencegahan Korupsi Di Forum APEC0
- Mantan Bupati Kuansing Divonis 5 Tahun 7 Bulan Penjara Atas Kasus Suap0
- Bea Cukai Menggagalkan Penyelundupan 800 Kg Sabu-Sabu Sepanjang 20220
- Polres Kuansing Limpahkan Tersangka beserta Barang Bukti Korupsi ke Kejaksaan Negeri Kuansing0
- Gara gara Cerita diwarung Kopi 10 Orang di Non Aktif kan0
_Black11.png)









