- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
- Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Lapas Tembilahan Gelar Bakti Sosial, Salurkan 17 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
- Konflik Agraria Inhu Petani Sungai Raya dan Sekip Hilir, Adian Napitupulu: Jangan Tekan Masyarakat
- RSUD Tengku Sulung Ajak Semua Elemen Beri Dukungan Pemulihan untuk Korban Kebakaran Pulau Kijang
- Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi 'Wake-Up Call' Bersama
Korban Pelecehan Syafri Harto Kirim Surat ke Nadiem, Ini Isinya

Dekan Fakultas Fisipol Universitas Riau, Syafri Harto, usai diperiksa penyidik Polda Riau terkait laporan pelecehan seksual. IST
PEKANBARU (VOKALONLINE.COM) - Korban pelecehan seksual Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Riau mengirim surat ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. Korban L ingin Nadim memberikan sanksi keras kepada tersangka Syafri Harto.
Dalam surat via kantor Pos itu, korban pelecehan mahasiswi Universitas Riau ingin Nadiem mengawal kasus ini hingga tuntas. Nadiem juga diminta turun ke Pekanbaru karena korban menyebut masih banyak mahasiswi lainnya yang jadi korban
"Pak tolong pak usut tuntas semua dosen-dosen yang juga melakukan hal yang sama dan mencoba melindungi pelaku," kata korban dalam suratnya.
Surat ini sudah dikirim oleh Korps Mahasiswa Hubungan Internasional (Komahi) Universitas Riau. Selain korban, Komahi juga mengirimkan surat yang juga berkaitan dengan kasus ini.
"Kemarin sore kirimnya," kata Mayor Komahi Universitas Riau, Kelvin Hardiansyah dihubungi wartawan, Kamis siang, 2 Desember 2021.
Kelvin menjelaskan, surat resmi dari Komahi bertujuan meminta bantuan dan perlindungan terhadap korban serta organisasi mahasiswa tersebut.
"Harapannya surat ini segera sampai dan dibaca oleh Pak Menteri dan segera cepat dituntaskan kasus pelecehan seksual di Universitas Riau ini," terang Kelvin.
Selain ke Nadiem, Komahi juga mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo, Inspektorat Jenderal Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Surat juga dikirim kepada Komisi Nasional Perempuan, Komisi Nasional Hak dan Asasi Manusia serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Sejak terjerat kasus ini, Syafri Harto masih aktif sebagai dosen dan dekan. Universitas Riau belum menonaktifkanya dengan pertimbangan menunggu kasusnya punya hukum tetap.
Syafri Harto juga tidak ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka beberapa pekan lalu. Penyidikan tidak menahan karena mendapat jaminan dari kuasa hukum Syafri Harto.
Berikut Isi Surat Korban
"Untuk pak nadiem saya punya permintaan tolong kawal kasus ini sampai tuntas berikan sanksi yang keras untuk pelaku jangan biarkan dia tetap ada di universitas riau bapak harus kesini bapak harus turun tangan."
"Tolong pak saya tidak ingin adik adik atau teman saya yang lain juga merasakan hal yang sangat mengerikan ini pak tolong pak usut tuntas semua dosen-dosen yang juga melakukan hal yang sama dan mencoba melindungi pelaku."
"Di Fisip banyak predator pak tolong buat dunia pendidikan lebih aman bagi kami putri-putri bangsa yang ingin mencapai mimpinya bantu saya pak keadilan harus ditegakan."
"Jangan biarkan dia lolos pak disini saya akan terus berjuang untuk semua perempuan yang ada. Terimakasih pak nadiem."***
Berita Terkait :
- Jaksa Teliti Bekas Syafri Harto, Mudah-mudahan Lengkap0
- Pengacara Nilai Dakwaan Jaksa Dipaksakan ke Tindak Pidana0
- Polisi Periksa Pengelola Abdurrab Pekanbaru0
- Didongkel Partai, Asri Auzar Nyatakan Mundur dari Demokrat0
- Jaksa Tuntut Mati Tahanan Rutan Pengendali 5 Kilogram Sabu0
_Black11.png)









