- Tak Mau Jadi Penonton, Pemuda Lirik Siap Ambil Peran di Sektor Migas
- Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika di Hotel Grand Tembilahan, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Indragiri Hilir Gelar Apel Gabungan Peringati Hari Buruh sedunia 2026
- Sindikat Narkoba Lintas Negara Dibekuk di Meranti, Polda Riau Sita 27 Kg Sabu
- Wawako Pekanbaru Markarius Anwar Tekankan Pentingnya Sinergi di ASWAKADA 2026
- Angggota DPR RI Hendry Munief Berikan Catatan Penting saat Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau
- Pertandingan Tinju Menambah Semarak Hari Jadi Kota Dumai ke 27
- Kontribusi Besar Alih Daya PDC dalam Mendukung Pemenuhan Kebutuhan Energi Bagi Negeri
- KNARA Gelar Rapat Akbar di Inhu, Konflik HTI dan HGU Jadi Perhatian
- Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah
Luhut Manut Jokowi, Setop Bicara Penundaan Pemilu

Menteri Luhut akan berhenti bicara penundaan pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden. Sikap Luhut itu untuk mematuhi perintah Jokowi. Foto: ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma.
Jakarta, VokalOnline.Com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan disebut akan berhenti bicara penundaan pemilu.
Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi mengatakan Luhut selalu patuh terhadap arahan Presiden Joko Widodo. Luhut, ucapnya, akan menuruti perintah Jokowi untuk berhenti bicara penundaan pemilu.
"Ya pasti Pak Luhut patuh kepada arahan Presiden," kata Jodi melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Kamis (7/4).
Jodi menyampaikan Luhut juga akan mematuhi perintah Jokowi untuk fokus bekerja. Luhut akan fokus mengawal pemulihan ekonomi pascapandemi.
"Juga fokus dalam bekerja untuk menangani kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh masyarakat sesuai yang diperintahkan Presiden kemarin," ujar Jodi.
Jokowi telah memerintahkan para menteri untuk setop bicara penundaan pemilu. Hal itu ia sampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/4).
Pernyataan itu ia sampaikan setelah sejumlah menteri sibuk mewacanakan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Menteri-menteri tersebut adalah Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Wacana penundaan pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden yang dilontarkan sejumlah menteri dan ketua partai, menuai kritik sebagian masyarakat.
Mereka yang tak setuju menilai perpanjangan masa jabatan maupun penundaan pemilu bertentangan dengan konstitusi. Mereka mendesak Pemilu 2024 digelar sesuai jadwal, yakni Februari 2024.**vol/jn
Berita Terkait :
- Jakarta Jadi Provinsi Paling Banyak Varian Diwaspadai WHO0
- Penasihat Ahli Gubri Bahas Sinergitas Informasi dan Komunikasi Publik 20220
- Positif Covid-19 Bertambah 2.400 Kasus, Pasien Sembuh 5.4150
- Kembali, Minta Sekda Hendrizal Dicopot Dari Jabatan dan Tolak Perpanjang HGU PT Indri Plant0
- Komahi Unri Nyatakan Pengadilan Bukan Tempat Nyari Keadilan0
_Black11.png)









