- Kejari Meranti Bebasakan Tersangka Dalam Kasus Restorative Justice
- Wakapolda Riau Ungkap Jaringan Internasional di Polres Meranti Narkotika Jenis Sabu 27 Kilogram
- Wabup Muzamil Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Pendidikan Bermutu untuk Semua
- Peringatan May Day di Selatpanjang Berlangsung Kondusif, Buruh Deklarasi Dukung Kamtibmas
- Hari Kebebasan Pers Dunia: Menjadi Suluh dan Lokomotif Bangsa
- Selain Gandeng Meta, Anggota DPR Hendry Munief Minta Kemenekraf Gandeng Aplikator Lainnya
- Tak Mau Jadi Penonton, Pemuda Lirik Siap Ambil Peran di Sektor Migas
- Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika di Hotel Grand Tembilahan, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Indragiri Hilir Gelar Apel Gabungan Peringati Hari Buruh sedunia 2026
- Sindikat Narkoba Lintas Negara Dibekuk di Meranti, Polda Riau Sita 27 Kg Sabu
Polres Kampar Gelar Press Release Ungkap Kasus Curanmor, 7 Orang dan 12 Sepeda Motor di Amankan.

Teks Foto Waka Polres Kampar Kompol Andi Cakra Putra S.IK MH, Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Aris Gunadi S.IK MH, Kapolsek Tambang Akp Marupa Sibarani SH,MH dan Kasi Humas Polres Kampar Ipda David Gusmanto S.H.M.H Ungkap Kasus Curanmor dan Tampa 7 Orang Pelaku Curanmor di Belakang.
BANGKINNAG KOTA,Vokalonline.Com-Polres Kampar melaksanakan press release Ungkap kasus
Pencurian Sepeda Motor ( Curanmor), Senin (31/7/2023) sekira pukul 10. 00 Wib.
Dalam Kasus Curanmor ini Satreskrim Polres Kampar dan
Polsek Tambang berhasil menangkap 7 orang pelaku degan barang bukti 12 unit
sepeda motor minggu kemarin.
Press release tersebut dipimpin oleh Waka Polres Kampar
Kompol Andi Cakra Putra S.IK MH, Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Aris Gunadi
S.IK MH, Kapolsek Tambang Akp Marupa Sibarani SH,MH dan Kasi Humas Polres
Kampar Ipda David Gusmanto S.H.M.H
Dalam Press Release itu, Wakapolres Kampar mengatakan terungkapnya kasus Curanmor ini
berawal dari penangkapan pelaku MA (38) dan TA (25) yang merupakan warga Desa
Terantang Kecamatan Tambang.
Dari penangkapan mereka berdua maka" pelaku
lainnya berhasil kita amankan yaitu, AN (22), FR (38), IR, AY dan DD.
"Selain dari 7 orang pelaku berhasil kita amankan,
kita juga menemukan 12 unit sepeda motor hasil Curanmor. Sedangkan barang bukti
lainnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut," tambah Kapolres.
Untuk pelaku MA sudah bereaksi di 27 TKP dan untuk
pelaku TA 50 TKP. "Semua mereka ini sudah sangat meresahkan
masyarakat," ujarnya.
Pelaku ini menjual belikan sepeda motor tersebut,
sehingga dilakukan pengembangan dan akhirnya lima pelaku lainnya berhasil
diamankan.
"Untuk itu, kepada masyarakat untuk selalu
mengunci gandakan kendaraannya. Agar berhati-hati, karena kejahatan terjadi
karena adanya kesempatan," tegas Kasat
Bagi masyarakat yang merasa korban curanmor, merasa kehilangan sepeda motornya, harap melapor ke Polsek terdekat." Jika diantara 12 sepeda motor yang diamankan ini merasa milik para korban.harap membawa surat-surat lengkapnya untuk membuktikan miliknya dan melalui prosedur," pungkas Wakapolres.***Vol3.
Berita Terkait :
- Diskusi dengan Generasi Milenial, Kapitra: Ini Waktunya untuk Mendengar0
- Syahrul Aidi Kunjungi Sekolah Penerima Bantuan Dana Pusat, Salah Satunya Sekolah Parah ini0
- Ramlah Pj Sekda Kampar Terima Piagam Lomba SDGs0
- 5 Orang Komplotan Curanmor Ditangkap, 8 Unit Sepeda Motor di Amankan0
- KPK RI, Pj Bupati Kampar Buka Bimtek Desa Anti Korupsi di Desa Pulau Gadang0
_Black11.png)









