- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
- Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Lapas Tembilahan Gelar Bakti Sosial, Salurkan 17 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
- Konflik Agraria Inhu Petani Sungai Raya dan Sekip Hilir, Adian Napitupulu: Jangan Tekan Masyarakat
- RSUD Tengku Sulung Ajak Semua Elemen Beri Dukungan Pemulihan untuk Korban Kebakaran Pulau Kijang
- Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi 'Wake-Up Call' Bersama
Polres Pelalawan Tangkap 4 PNS DLHK Lakukan Pemerasan

Barang bukti pemerasan berupa uang yang disita Polres Pelalawan dari 4 PNS di Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Riau. IST
Pekanbaru, VokalOnline.Com - Personel Polres Pelalawan menangkap empat pegawai negari sipil dari Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DLHK) Riau. PNS yang juga penyidik kehutanan itu meminta uang Rp30 juta kepada pemilik alat berat.
Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto menjelaskan, empat PNS di DLHK itu menangkap alat berat di kawasan hutan produksi terbatas (HPT) Kabupaten Pelalawan.
L
"Pelaku beralasan untuk penegakan hukum, ditangkap Senin sore," kata Sunarto, Selasa petang, 19 Juli 2022.
Empat pelaku masing-masing berinisial MAG, HS, BT dan TS. Mereka sudah ditahan di Polres Pelalawan untuk penyidikan lebih lanjut.
Sunarto menjelaskan, dugaan pemerasan terjadi setelah penangkapan alat berat itu. Kepada pemilik, pelaku menawari bisa diselesaikan di tempat, kalau tidak alat berat dibawa ke Pekanbaru.
Kepada empat pelaku, korban memohon agar bisa dibantu. Pelaku setuju dan meminta untuk menyediakan uang Rp30 juta.
"Terjadi negosiasi sehingga turun menjadi Rp15 juta," jelas Sunarto.
Sebagai tanda jadi, korban menyerahkan uang Rp4 juta dan berjanji memenuhi keesokan harinya di sebuah warung.
"Pertemuan di Sop Tunjang Dusun Segati, Simpang Basrah Langgam," jelas Sunarto.
Setelah perjanjian itu, korban melapor ke Polres Pelalawan. Petugas melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah makan tempat pertemuan.
"Setelah penyerahan atau terjadi pindah tangan uang, petugas langsung menangkap empat pelaku," ujar Sunarto.
Berita Terkait :
- Tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dibantu oleh istrinya. IST0
- Kasus HIV/AIDS di Riau Tinggi Banyak Pasien Belum Miliki Kesadaran Minum Obat0
- PT SAL di Inhu Ditaksir Rugikan Negara Mencapai Rp12 terliun, Hutan Talang Jadi Kebun Sawit0
- Sinergitas TNI-Polri dan Instansi Terkait Dalam Mencegah Penyebaran PMK di Kabupaten Kuantan Singing0
- Ormas Islam Apresiasi Atas Perestasi Kinerja MUI Riau Masa Khidmat 2020-20250
_Black11.png)









