- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
- Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
Polsek Rimba Melintang Tangkap Pengedar Sabu

BAGANSIAPIAPI (VOKALONLINE.COM) - Tim Opsnal Polsek Rimba Melintang menangkap Her alias R (21), pengedar sabu dan berhasil mengamankan 2,24 gram barang bukti pada Rabu, 9 Februari 2022, pukul 00.15 WIB.
Her alias R (21) adalah warga Jalan Lintas Seremban Jaya, RT 001 RW 001, Kecamatan Rimba Melintang, Rokan Hilir .
Lelaki ini ditangkap tim opsnal ketika berada di atas Jembatan Dairi, RT 011 RW 004 Dusun Bomban Jaya, Seremban Jaya .
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya penangkapan terhadap pengedar Sabu.
"Personel Polsek Rimba Melintang mendapat informasi dari warga di sekitar Jembatan sering transaksi sabu," ucap AKP Juliandi SH.
"Menerima informasi itu Kapolsek Rimba Melintang Iptu Awi Ruben SH memerintahkan Unit Reskrim melakukan penyelidikan ,memastikan informasi itu," kata Juliandi.
"Dari penggeledahan ditemukan 10 bungkus plastik berisikan sabu di kantong jaket bagian depan sebelah kanan dari tersangka," sebut Juliandi SH.
Kepada petugas, tersangka mengaku sabu itu akan dijual dan diperoleh dari EB (DPO). (yan)
Berita Terkait :
- Polres Bengkalis Gagalkan Pengiriman 30 Kg Sabu dari Malaysia Tujuan Jakarta0
- Wabup dan Forkopimda Rohil Mengikuti Rakor Covid 19 Secara Virtual 0
- Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Pulau Rambai 0
- Polda Riau Musnahkan 82,94 Kilogram Sabu0
- Hari Ini Barang Bukti Pil Ekstasi Sebetat 254,55 Gram Dimusnahkan Di Polres Rohil0
_Black11.png)









