- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
- Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Lapas Tembilahan Gelar Bakti Sosial, Salurkan 17 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
- Konflik Agraria Inhu Petani Sungai Raya dan Sekip Hilir, Adian Napitupulu: Jangan Tekan Masyarakat
- RSUD Tengku Sulung Ajak Semua Elemen Beri Dukungan Pemulihan untuk Korban Kebakaran Pulau Kijang
- Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi 'Wake-Up Call' Bersama
Rusuh Dalam Paripurna DPRD Inhu, Diduga Akibat Ketua Elda Bacakan Surat Tanpa Registrasi
Akan Dilaporkan ke Polisi

Sejumlah anggota DPRD sempat saling tunjuk dan adu mulut dalam ruangan paripurna DPRD Inhu
Inhu, VokalOnline.Com - Sidang paripurna di DPRD Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau, berakhir ricuh. Kerusuhan sesama anggota DPRD Inhu yang terjadi, sehingga sidang paripurna untuk perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) ditunda pekan depan oleh pimpinan sidang ketua DPRD Inhu Elda Suhanura.
Badan musyawarah (Banmus) menjadwalkan sidang paripurna perubahan AKD Rabu (18/5/2022) pukul 14.00 WIB, namun jadwal molor hingga pukul 15.00 WIB dan anggota DPRD Inhu Martimbang Simbolon bersama Andriadi pukul 14.05 WIB menemukan ruangan sidang paripurna masih terkunci.
"Kami mau masuk ruangan sidang ternyata ruangan sidang pukul 14.05 WIBasih terkunci," kata Martimbang Simbolon didampingi Andriadi Rabu (18/5/2022) sore.
Semantara itu, ketua Fraksi Gabungan Amanat Nasional Demokrasi Persatuan Indonesia (ANDPI), Taufik Hendri menjelaskan, terjadinya penundaan sidang paripurna DPRD Inhu akibat dari adanya surat dari DPD Nasdem Inhu tanpa registrasi dibacakan oleh Sekwan DPRD Inhu Kuwat Widiyanto yang diperintahkan ketua DPRD Inhu Elda Suhanura saat itu memimpin rapat paripurna.
"Setelah kami cek ternyata surat Nasdem yang disuruh pimpinan sidang untuk dibacakan Sekwan tidak teregister di Bagian umum Setwan DPRD Inhu, surat tersebut ujuk ujuk muncul tanpa berjalanya sistim administrasi membuat gaduh sesama anggota DPRD Inhu," kata Taufik Hendri.
Dijelaskannya, fraksi ANDPI menerima surat tembusan dari Nasdem juga sudah melewati dari jadwal sidang paripurna pukul 14.00 WIB, dimana surat tembusan dari Nasdem diterima fraksi ANDPI pukul 14.30 WIB.
"Dengan dibacakan surat tanpa melalui alur adminitrasi, maka sejumlah anggota DPRD Inhu bersepakat membawa masalah tersebut ke penegak hukum," jelasnya.
Diketahui juga, surat dari DPD Nasdem Inhu tertanggal 17 Mei 2022, namun surat tersebut kadaluarsa akibat lambatnya surat tersebut masuk ke DPRD Inhu akibat surat masuk sudah melewati jadwal sidang paripurna yang disepakati Banmus.
Selain itu juga, ketua fraksi PKB DPRD Inhu Dodi Irwan yang pernah menulis puisi misteri gerbang pontong dan dibacakannya dalam paripurna DPRD Inhu menyampaikan hal serupa, kalau dari dua surat masuk tentang perpindahan ke fraksi Anggota DPRD PPP teregistesi di Bagian umum Setwan DPRD Inhu, pada tanggal 17 Mei 2022, sedangkan surat dari Nasdem itu setelah di cek di Bagian umum Setwan DPRD Inhu ternyata tidak teregister sesuai dengan alur surat masuk ke Setwan DPRD Inhu.
"Dengan dibacakan surat dari Nasdem di Paripurna perintah pimpinan sidang Elda Suhanura tanpa registrasi di bagian umum Setwan DPRD Inhu, memang banyak kawan kawan di DPRD Inhu bersepakat melaporkan ketua DPRD Inhu ke Polisi, dengan tuduhan membuat kegaduhan," kata Taufik Hendri menambahkan.
Ketua DPRD Inhu Elda Suhanura dikonfirmasi menjelaskan, kalau dalam kesepakatan di Banmus jadwal sidang paripurna dimolorkan satu jam dan persoalan molor sidang paripurna DPRD Inhu dari jadwal merupakan hal yang biasa.
"Berkaitan dengan surat dari DPD Nasdem, saya terima sudah deposisi pak Sekwan, selain Nasdem ada surat dari PPP juga," jelasnya. **Vol
Berita Terkait :
- Jaksa Eksekusi Ketua Komnas Perlindungan Anak0
- Prediksi AKD di DPRD Inhu, PKB ketua Komisi II dan PAN ketua Komisi III0
- Panas Politik di Pekanbaru Jelang Penunjujan Pj Wako0
- Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Kepala Kasi Intelijen Kejaksaan Teluk Kuantan0
- Sekda Kuansing Study Banding ke Pemkab Dharmasraya0
_Black11.png)









