- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
- Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Lapas Tembilahan Gelar Bakti Sosial, Salurkan 17 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
- Konflik Agraria Inhu Petani Sungai Raya dan Sekip Hilir, Adian Napitupulu: Jangan Tekan Masyarakat
- RSUD Tengku Sulung Ajak Semua Elemen Beri Dukungan Pemulihan untuk Korban Kebakaran Pulau Kijang
- Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi 'Wake-Up Call' Bersama
Benarkah Keberadaan Nader Taher Sudah Diketahui, Sembunyi di Mana?

Nader Tahet (tengah). IST
PEKANBARU (VOKALONLINE.COM) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau masih punya pekerjaan rumah untuk membersihkan daftar buronan, sebagiannya kasus korupsi, di Bumi Lancang Kuning. Saat ini, masih tersisa 14 buronan berbagai kasus, salah satunya Nader Taher.
Nama ini terlibat korupsi pembobolan Bank Mandiri. Dari kasus ini, Nader memperkaya diri Rp36 miliar dan sudah melarikan diri sejak tahun 2006. Nader dinyatakan terbukti melakukan perbuatan melawan hukum.
Asisten Intelijen Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto membenarkan saat ini ada 14 buronan yang masuk dalam dalam daftar pencarian orang. Satu di antaranya bahkan melarikan diri ke luar negeri.
Raharjo menyebut sudah berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung terkait buronan di luar negeri ini.
"Yang lainnya tengah dideteksi, sebagian sudah terdeteksi dan itu berada di luar Riau semua," kata Raharjo, Kamis siang, 9 Desember 2021.
Terkait buronan di luar negeri yang kabarnya ada di Singapura, Jamintel Kejagung sudah melakukan koordinasi. Koordinasi dinamakan dengan Mutual Legal Assistance.
"Bekerjasama dengan Singapura, itu kewenangan Jamintel," kata Raharjo.
Apakah buronan di Singapura itu adalah Nader Taher, Raharjo tak menyebut pasti.
"Saya tidak mengatakan demikian," jelas Raharjo.
Informasinya, Nader susah tertangkap karena terkendala perjanjian kerjasama hukum antar lembaga luar negeri. Nader juga dikabarkan sudah merubah identitas, termasuk merubah perawakan fisiknya.
Raharjo tak membenarkan terkait informasi tersebut. "Saya tidak menyebut hal itu," kata Raharjo.
Di sisi lain, Raharjo menyatakan penangkapan buronan anggarannya terbatas. Dalam satu tahun, pihaknya hanya mendapatkan tiga kegiatan anggaran memburu buronan.
"Mau tidak mau, suka tidak suka, itulah yang ditangkap," kata Raharjo.
Sebagai informasi, Nader Taher pernah ditangkap jaksa di Batam, Kepulauan Riau, pada 22 April 2005 dalam kasus kredit macet Bank Mandiri bernilai Rp36 miliar.
Dalam proses sidang di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, masa tahanannya habis sehingga bebas demi hukum. Nader dikeluarkan dari penjara saat persidangan masih berlangsung.
Tak lama setelah keluar dari Lapas Pekanbaru, pengadilan menjatuhkan vonis 14 tahun penjara terhadap Nader. Dia juga diwajibkan mengembalikan kerugian negara Rp36 miliar kurang lebih.
Melalui kuasa hukumnya, Nader yang saat itu masih berstatus terdakwa korupsi mengajukan banding ke pengadilan tinggi. Saat persidangan di pengadilan tinggi inilah Nader melarikan diri.
Sejak tahun 2006, berbagai upaya dilakukan Kejati Riau dan Kejagung agar Nader menyerahkan diri. Foto-fotonya disebar lengkap dengan ciri-ciri tapi hingga kini Nader tak kunjung tertangkap. (syu)
Berita Terkait :
- Ketua KONI Kampar tak Berani Hadapi Jaksa, Takut Dipenjara?0
- Kejati Riau Usut Belasan Korupsi, Apa Saja?0
- Gadis di Inhil Diterkam Buaya Saat Buang Air0
- Propam Polres Rohul Periksa Dua Oknum Polsek Tambusai Utara0
- Parah, Oknum Polisi Desak Korban Pemerkosaan Berdamai dengan Pelaku0
_Black11.png)









