- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
- Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Lapas Tembilahan Gelar Bakti Sosial, Salurkan 17 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
- Konflik Agraria Inhu Petani Sungai Raya dan Sekip Hilir, Adian Napitupulu: Jangan Tekan Masyarakat
- RSUD Tengku Sulung Ajak Semua Elemen Beri Dukungan Pemulihan untuk Korban Kebakaran Pulau Kijang
- Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi 'Wake-Up Call' Bersama
Propam Polres Rohul Periksa Dua Oknum Polsek Tambusai Utara
Desak Korban Pemerkosaan Berdamai dengan Tersangka

Ilustrasi. IST
PEKANBARU (VOKALONLINE.COM) - Seksi Profesi dan Pengamanan Polres Rokan Hulu memeriksa Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara dan seorang penyidik. Ini terkait dugaan intimidasi korban pemerkosaan berinisial Z agar berdamai dengan pelaku.
Kepala Polres Rokan Hulu Ajun Komisaris Besar Eko Wimpiyanto Hartijo menyatakan telah memerintah Wakil Kapolres dan Kasi Propam turun tangan.
"Hari ini, kami lakukan pemeriksaan pelanggaran disiplin atau kode etik terhadap para saksi dan kedua anggota tersebut," kata Wimpi, Rabu siang, 8 Desember 2021.
Wimpi juga meminta Propam untuk menelusuri tekanan seperti apa yang dilakukan dua oknum di Polsek itu kepada korban.
Terkait kasus pemerkosaan sendiri, Wimpi menyatakan terus berlanjut. Alat bukti terus dikumpulkan dan saksi terus diminta keterangan untuk membuat kasus ini terang benderang.
Sebelumnya, Wimpi menyebut korban hanya melaporkan DK di Polsek Tambusai Utara. Pria dimaksud sudah menjadi tersangka dan ditahan, di mana berkas perkaranya sudah pernah dilimpahkan ke kejaksaan.
"Jaksa membalikkan berkas itu karena masih ada yang kurang," jelas Wimpi.
Belakangan, korban Z melaporkan tiga orang lagi. Ibu rumah tangga itu mengaku mendapatkan pelecehan seksual dari tiga pelaku selain DK.
Semua terlapor sudah menjadi tersangka dan ditahan. Belakangan, tersangka juga membuat laporan balik terhadap korban dengan dalih pencemaran nama baik.
Sebagaimana informasi, korban mengaku diancam oleh dua oknum Polsek karena menolak berdamai dengan tersangka. Dua oknum membuat surat perdamaian dan memaksa korban tanda tangan.
Penolakan korban membuat oknum tadi naik pitam. Keduanya datang ke rumah korban sambil marah-marah dan mengancam akan menjadikan korban sebagai tersangka.
Korban juga mendapat perkataan tak senonoh dari dua oknum polisi tadi. Seorang oknum menyamakan korban dengan wanita pekerja seksual.
Tindakan dua oknum ini terekam. Videonya kemudian cepat tersebar ke berbagai media sosial. (syu)
Berita Terkait :
- Parah, Oknum Polisi Desak Korban Pemerkosaan Berdamai dengan Pelaku0
- Korban Pernah Dicekoki Pelaku dengan Narkoba0
- Pelaku Banting Anak Korban Hingga Meninggal Dunia0
- Jaksa Minta Hakim Lanjutkan Penipuan Investasi Puluhan Miliar0
- Nasib Ibu di Rohul Diperkosa Empat Pria Bergiliran0
_Black11.png)









