- Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Lapas Tembilahan Gelar Bakti Sosial, Salurkan 17 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
- Konflik Agraria Inhu Petani Sungai Raya dan Sekip Hilir, Adian Napitupulu: Jangan Tekan Masyarakat
- RSUD Tengku Sulung Ajak Semua Elemen Beri Dukungan Pemulihan untuk Korban Kebakaran Pulau Kijang
- Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi 'Wake-Up Call' Bersama
- Polres Meranti Berhasil Ciduk Oknum Guru Pencabulan Anak di Bawah Umur
- Pilkades Meranti 2026–2027 Digelar, Dinas PMD Ajak Warga Tak Takut Maju Jadi Kepala Desa
- Bupati Meranti Teken Kerja Sama dengan IBT Pelita Indonesia, Dorong SDM Unggul Berbasis Teknologi
- Kejari Meranti Kembali Gadangkan Program Jaksa Masuk Sekolah
Disela Rapimnas JMSI Dilakukan MoU Kepemiluan JMSI Dan KPU RI
Jakarta, VokalOnline.Com - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan penandatangan nota kesepahaman terkait dengan kepemiluan, Senin (1/8/2022),
Penandatanganan tersebut, dilakukan di sela kegiatan Rapat pimpinan nasional (Rapimnas) JMSI di Hotel Borobudur Jakarta.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari dalam keterangannya usai penandatangan nota kesepahaman itu menjelaskan, kegiatan Memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman yang dilakukan kedua belah pihak, merupakan bentuk silaturahmi.
Dia juga menerangkan bahwa, sistem demokrasi di Indonesia saat ini merupakan yang terbesar di dunia, dan saat ini menjadi perhatian besar masyarakat dunia.
Perkembangan demokrasi di Indonesia saat ini menjadi sorotan dunia, terkait dengan berbagai keberhasilan, dan juga kegagalannya. Nah, peran pers menjadi penting bagi pembangunan sistem demokrasi di negara ini, terutama untuk menuju tahapan Pemilu 2024 mendatang, kata bekas Kepala Satuan Koordinasi Wilayah (Kasatkorcab) Barisan Ansor serbaguna (Banser) Jawa Tengah periode 2014-2018.
Sementara itu, Ketua Umum JMSI Teguh Santosa, harap nota kesepahaman yang dilakukan kedua belah pihak, dapat dilanjutkan hingga ketataran operasional di masing-masing provinsi.
Teguh juga ingatkan kepada perusahaan pers anggota JMSI untuk terus bekerja mengawal agenda penting demokrasi, serta tahapan kepemiluan yang akan berlangsung 2024 mendatang. **Fira
Berita Terkait :
- Sekda Hendrizal Diduga Nikmati 1500 Haktar Kebun Sawit Dari PT Palma Grup 0
- Dapat Telepon untuk Cek Status Vaksinasi Covid-19? Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Penipuan 0
- Tak Pantas Sekretaris dan Bendahara PWI Riau Wartawan Tak Kopeten0
- H. Asra Faber: Tahun Baru Islam Perkuat Ekonomi Umat, Jadikan Masjid Pusat Peradaban0
- Rakorsus Karhutla Gubri Kembali Perjuangkan Pegawai Honorer0
_Black11.png)









