- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
- Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Lapas Tembilahan Gelar Bakti Sosial, Salurkan 17 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
- Konflik Agraria Inhu Petani Sungai Raya dan Sekip Hilir, Adian Napitupulu: Jangan Tekan Masyarakat
- RSUD Tengku Sulung Ajak Semua Elemen Beri Dukungan Pemulihan untuk Korban Kebakaran Pulau Kijang
- Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi 'Wake-Up Call' Bersama
Empat Oknum Pegawai DLHK Riau Tertangkap Tangan Lakukan Pemerasan

Pekanbaru, VokalOnline.Com - Empat oknum Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh pihak Polres Pelalawan.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Selasa, membenarkan hal itu. Oknum tersebut diduga melakukan pemerasan terhadap pemilik lahan di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
Modus pelaku dengan menangkap alat berat dengan alasan penegakan hukum karena alat berat diduga bekerja di kawasan HPT. Setelah mengamankan alat berat, pelaku menanyakan pada korban kasus ingin diselesaikan di tempat atau dibawa ke Pekanbaru.
"Pelaku mengatakan kalau mau dibantu untuk diselesaikan di tempat sediakan uang Rp30 juta. Setelah negosiasi, kesepakatan turun dan ditetapkan menjadi 15 juta," terang Sunarto.
Pada hari itu pula diserahkan uang Rp4 juta, sedangkan sisanya dijanjikan akan diserahkan esok harinya di salah satu warung di Simpang Basrah, Langgam KM 90.
Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian dan petugas segera melakukan penyelidikan.
Saat korban menyerahkan uang sebesar Rp5 juta kepada pelaku, korban berjanji sisa uang sebesar Rp6 juta akan diberikan lagi pada hari itu juga.
"Setelah uang Rp5 juta telah berpindah ke tangan pelaku, pelaku langsung diamankan oleh Tim Polres Pelalawan dan langsung dibawa menuju kantor Polres Pelalawan untuk diproses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyidikan terhadap oknum yang mengaku dari DLHK Provinsi Riau ini. **Fira
Berita Terkait :
- Renaldi Laporkan Penganiayaan dan Pengeroyokan terhadap Dirinya ke Polsek Benai0
- Kapolsek Benai dan Anggotanya Lakukan Penindakan PETI di Aliran Sungai desa Tanjung Simandolak 0
- Ketua KASN Masyarakat Jangan Menggoda ASN Dengan Suap0
- KPK Panggil Kembali Istri Mardani Maming0
- Pegawai Kejati Riau Sumbangkan Puluhan Kantong Darah0
_Black11.png)









