- Tak Mau Jadi Penonton, Pemuda Lirik Siap Ambil Peran di Sektor Migas
- Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika di Hotel Grand Tembilahan, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Indragiri Hilir Gelar Apel Gabungan Peringati Hari Buruh sedunia 2026
- Sindikat Narkoba Lintas Negara Dibekuk di Meranti, Polda Riau Sita 27 Kg Sabu
- Wawako Pekanbaru Markarius Anwar Tekankan Pentingnya Sinergi di ASWAKADA 2026
- Angggota DPR RI Hendry Munief Berikan Catatan Penting saat Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau
- Pertandingan Tinju Menambah Semarak Hari Jadi Kota Dumai ke 27
- Kontribusi Besar Alih Daya PDC dalam Mendukung Pemenuhan Kebutuhan Energi Bagi Negeri
- KNARA Gelar Rapat Akbar di Inhu, Konflik HTI dan HGU Jadi Perhatian
- Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah
Kemenag Minta Warga Tak Bagi Zakat Secara Massal

Ilustrasi zakat.
Jakarta, VokalOnline.Com - Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Tarmizi Tohor meminta masyarakat tidak membagikan zakat secara massal yang potensial menimbulkan kerumunan di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Ia lantas mengimbau masyarakat lebih baik menyalurkan zakat melalui lembaga resmi yang kredibel.
"Sudah saatnya kebiasaan seperti itu ditinggalkan. Mari salurkan zakat melalui BAZNAS atau LAZ yang telah memiliki izin operasional," tegas Tarmizi dalam keterangan resminya di laman Bimas Islam Kemenag, dikutip Kamis (7/4). dilansir dari cnn indonesia.
Tarmizi mengatakan, pembagian zakat secara massal akan memicu kekisruhan. Tak hanya itu, kegiatan tersebut juga berpotensial menyuburkan mental miskin masyarakat yang menggantungkan hidupnya hanya dari uluran tangan para muzaki atau pemberi zakat. Ia menilai lembaga resmi penyalur zakat seperti BAZNAS dan LAZ mempunyai mekanisme dan prosedur dalam pendistribusian zakat.
"Tidak hanya sekadar membagi sembako, melainkan juga adanya program pemberdayaan bagi para mustahik," lanjutnya. Tarmizi menambahkan, kewajiban membayar zakat bagi umat Islam merupakan cara untuk mewujudkan keadilan sosial di bidang ekonomi.
"Apabila dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dapat dimaksimalkan, maka dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara luas," kata dia.
Pada Ramadan tahun-tahun sebelumnya, masih banyak masyarakat memberikan zakat secara massal. Banyaknya warga yang datang banyak membuat orang-orang penerima zakat tak teratur dan menimbulkan kericuhan.**vol/jn
Berita Terkait :
- Luhut Manut Jokowi, Setop Bicara Penundaan Pemilu0
- Jakarta Jadi Provinsi Paling Banyak Varian Diwaspadai WHO0
- Penasihat Ahli Gubri Bahas Sinergitas Informasi dan Komunikasi Publik 20220
- Positif Covid-19 Bertambah 2.400 Kasus, Pasien Sembuh 5.4150
- Kembali, Minta Sekda Hendrizal Dicopot Dari Jabatan dan Tolak Perpanjang HGU PT Indri Plant0
_Black11.png)









