Menanti dan Menanti, Sementara Hidup Makin ke Tepi
Potret HAM bagi Pengungsi pada Peringatan Hari HAM Internasional

Publisher Vol/Din Sekitar Kita
10 Des 2021, 17:14:39 WIB
Menanti dan Menanti, Sementara Hidup Makin ke Tepi

Para pengungsi tetap bertahan meskipun hujan merusak tenda yang mereka dirikan untuk melaksanakan aksi diam hampir sebulan lalu. (VOKALONLINE.COM/FOTO: Dina)


PEKANBARU (VOKALINLINE.COM)-Jumat, 10 Desember 2021, dini hari hujan deras membasahi bumi Pekanbaru hingga petang menjelang. Penanda waktu ketika itu masih tak jauh dari angka 01.15 WIB. 

Hujan cukup deras, dengan angin yang menyertainya pula. Beberapa kali lumayan kencang.

Tenda yang didirikan Ghulam Sakhi Haidari (51) bersama kawan-kawan pengungsi dari Afghanistan ada yang rebah. Tak terhindarkan, air menggenangi karpet dan tikar-tikar yang dibawanya dari akomodasi masing-masing ke tempat aksi tersebut.

Lalu, air semakin deras memasuki ruang-ruang yang ada. Tak pelak, karena lantai itu merupakan jalan yang mereka manfaatkan untuk mendirikan tenda aksi. Hampir sebulan ini sekira 300-an warga Afghanistan melakukan aksi diam guna menuntut penempatan ke negara ketiga segera (resettlement).

Ghulam mendirikannya di depan gedung di mana Kantor Perwakilan Pengungsi Perserikatan Bangsa-bangsa (United Nations High Commission for Refugees/UNHCR)di Pekanbaru berada. Demikian pula kantor Organisasi Migrasi Interntasional (International Organization of Migration/IOM).

Segera semua yang berada di tenda tegak dan menyelematkan segala barang yang ada. Utamanya, karpet dan tikar serta peralatan untuk tidur dan keperluan harian lainnya. 

Sementara, yang lain berusaha menghindarkan atau menghalau air dari lantai di bawah tenda. 

"Saya, kami, saat ini masih merasa mengantuk. Barang-barang kami, karpet dan sebagainya, sudah basah semua," ungkap Ghulam, Jumat siang. "Kami tidak tidur sejak hujan turun."

"Saya merasa tulang-tulang saya sakit dan kaku semua. Punggung ini pun juga sakit sekali," Ghulam yang masih meninggalkan istri dan anak-anaknya di Afghanistan itu meneruskan ucapannya.

Mungkin apa yang dirasakan Ghulam dan kawan-kawannya ketika itu tiada apa-apanya dibanding derita empat orang yang menjahit mulut selama empat hari dari Jumat, 3 Desember 2021 hingga Senin, 6 Desember 2021. Tindakan mereka itu juga bagian dari aksi menuntut resettlement segera.

Namun begitu, Ghulam merasa derita mereka semua adalah sama. Derita yang paling utama, yakni terkatung-katung tiada kejelasan sampai kapan. Kejelasan tentang masa depan.

Tak Terpenuhi

Meski sudah mendapatkan rasa aman dan kebutuhan pokok berupa tempat tinggal dan biaya hidup sehari-hari diberikan PBB melalui IOM, namun banyak hak-hak lainnya yang dirasakannya belum terpenuhi. Yaitu hak-hak sebagai manusia (HAM).

"Hak-hak kami sudah dilanggar. Kami tiada mendapat hak-hak dasar kami, seperti pendidikan, pekerjaan dan bepergian ke mana yang kami inginkan. Kami juga ditahan sebagai hukuman jika kami bepergian. Dulu ada beberapa yang melakukan perjalanan ke luar kota atau ketika dia pulang ke akomodasi terlambat."

Pengungsi Afghanistan lainnya, Nazir Hussain (26), bercerita, dia ingat ketika ada pihak dari Rumah Detensi Imigrasi yang mendatangi akomodasinya lalu membawa pengungsi-pengungsi yang terlambat pulang dan atau bepergian ke luar kota itu. Kemudian, mereka ditahan di Rumah Detensi Imigrasi itu selama tiga bulan. 

Dia menerangkan, sebagaimana diakui UNHCR, banyak hak yang mestinya diberikan kepada pengungsi. Yang paling utama itu adalah hak tidak dikembalikan ke negara asal, kecuali jika kemudian sudah ditetapkan aman dan pengungsinya berkemauan untuk kembali. Lalu, ada hak untuk mendapatkan keamanan di tempatnya ditampung. Mendapatkan hak kebebasan berpikir, bergerak, serta hak bebas dari penyiksaan dan perlakuan tidak baik lainnya.

"Berikutnya, ada hak sosial dan ekonomi. Dalam hal ini termasuk hak untuk bekerja dan mengakses pendidikan, hak untuk menghidupi diri sendiri dan keluarga serta mengakses layanan kesehatan," ujar Nazir.

Kewajiban pemenuhan hak bagi pengungsi ini dibenarkan oleh Rian Sibarani, Deputi Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) YLBHI Pekanbaru. "Indonesia yg menjadi negara persinggahan sementara harus bisa memberikan hak hak para pengungsi sebelum akhirnya mereka berangkat ke negara ketiga," katanya.

Menyangkut minimnya kesempatan penempatan pengungsi ke negara ketiga, ia menyampaikan: "Dalam kondisi ini, Indonesia semestinya memperkuat kerangka hukum penanganan pengungsi di Indonesia, dengan membuat regulasi yang mengutamakan pemenuhan hak-hak dasar. Seperti, hak atas pendidikan, hak atas akses kesehatan dan hak atas penghidupan yang layak."

"Dalam proses untuk menerbitkannya," lanjutnya, "pemerintah harus melibatkan para pengungsi, masyarakat sipil dan sektor swasta dalam pembahasan regulasi. Juga dalam program pemberdayaan ekonomi dan peran-peran aktif yang lain. Semua harus melibatkan seluruh masyarakat," demikian pengacara muda ini.

Terperangkap

Mendalami segala hal terkait permasalahan pengungi luar negeri di Indonesia ini, Ketua Suaka (lembaga swadaya masyarakat yang bergiat pada isu pengungsi, pencari suaka dan migrasi manusia) Rizka Argadianti menjelaskan bahwa para pengungsi di Indonesia saat ini berada dalam kondisi seperti terperangkap. "Mereka sudah berada di sini, tak mungkin kembali ke tempat asalnya, namun di sini tapa ada jaminan pemenuhan hak-hak kepada mereka.

Lebih lanjut dijelaskannya, para pengungsi tidak masuk dalam sistem jaringan pengaman sosial, dalam pola dan format apapun. "Padahal, kita, kan, sama-sama manusia. Kebutuhan kita, siapapun Anda, akan sama. Apalagi, kebutuhan-kebutuhan mendasar tersebut," katanya menerangkan.

Sementara, jika bergantung pada bantuan internasional ataupun negara-negara lainnya, tentunya itu tidak berkelanjutan. "Di mana-mana banyak pengungsi. Dan melihat hingga perkembangan saat ini, maka permasalahan pengungsi itu akan selalu muncul."

Karena itu, menanggapi berbagai aksi dan demonstrasi para pengungsi di berbagai kota di Indonesia, semestinya pemerintah bisa menggali lagi apa persoalannya. "Akar masalah yang mereka demokan itu apa? Kalau resettlement (penempatan ke negara ketiga, red), maka pemerintah harus membangun komunikasi, diplomasi dan negosiasi dengan negara-negara ketiga tersebut."

"Selama masa penantian, pemerintahlah yang harus memenuhi hak-hak dasar mereka itu," ujar Rizka.

Menurutnya, depresi di antara para pengungsi semakin luas terjadi karena frustrasi selama masa penantian ini yang sama sekali tiada kejelasan akhirnya, kapan dan bagaimana. Sementara, mereka itu adalah manusia yang memiliki kemampuan. Kemampuan bekerja dan menafkahi diri sendiri dan keluarga. 

"Selain bekerja untuk mendapatkan penghasilan, manusia, kan, juga memiliki aspek kebutuhan akan eksistensi. Bahwa kita mampu menghasilkan dan dapat berkarya."

Ada Sistem

"Maka, jawaban konkret dari permasalahan ini adalah mesti ada sistem bagi para pengungsi itu hingga mereka pada akhirnya dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasarnya," ucap Rizka. 

Kenyataannya, yang berlaku saat ini pada pengungsi di Pekanbaru dan umumnya di Indonesia hanyalah kewajiban menantikan tanpa adanya kepastian. Menanti dan menanti. Sebagaimana pernyataan perwakilan UNHCR di Pekanbaru, Muhammad Rafki, pada Kamis, 9 Desember 2021. Saat ia menemui 16 perwakilan pengungsi dari berbagai asal di Pekanbaru. 

Ia memastikan bahwa kuota resettlement sangat terbatas. Ia kemudian juga menjawab pernyataan yang dilontarkan pengungsi bahwa kuota yang ada itu tidaklah mencukupi dengan pernyataan bahwa pihaknya berupaya, namun itulah kenyataannya.

Menanti. Seperti itulah yang harus mereka lakukan. Di peringatan Hari Hak Asasi Manusia Internasional, 10 Desember 2021, masih belum terlihat sinar baru harapan muncul untuk mereka. Tepat di hari peringatan tersebut, mereka justru semakin terang menyaksikan dan membuktikan bahwa hak-haknya sebagai manusia masih jauh dari terpenuhi. Baik oleh dunia internasional, masyarakat dunia dan pemerintah Indonesia. 

Di hari itu, Ghulam, Nazir dan yang lainnya, harus berceceran berteduh di pinggir-pingir bangunan untuk mendapatkan perlindungan dari cuaca. Kemudian, ketika cuaca membaik, mereka kembali memerbaiki tenda rebah itu untuk meneruskan aksi diam yang sudah berlangsung nyaris sebulan penuh. Dengan kepedulian yang minim dari manapun. (din)

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment