- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
- Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Lapas Tembilahan Gelar Bakti Sosial, Salurkan 17 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
- Konflik Agraria Inhu Petani Sungai Raya dan Sekip Hilir, Adian Napitupulu: Jangan Tekan Masyarakat
- RSUD Tengku Sulung Ajak Semua Elemen Beri Dukungan Pemulihan untuk Korban Kebakaran Pulau Kijang
- Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi 'Wake-Up Call' Bersama
Petani Nyatakan RAK di Hotel Berbintang Adalah Ilegal
RAK Tidak Diatur Dalam AD/ART

Demonstrasi petani sawit yang merupakan anggota Kopsa-M di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. IST
PEKANBARU (VOKALONLINE.COM) - Petani kelapa sawit yang tergabung dalam Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) mencurigai bahwa Ketua Kopsa-M 2016-2021, Anthony Hamzah tidak sanggup menyajikan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) kepengurusan tiga tahun terakhir.
Hal ini lantaran adanya kegiatan Rapat Anggota Khusus (RAK) yang rencana digelar secara diam-diam di salah satu hotel berbintang, Jumat (03/13) mendatang. Para petani itu juga menduga Dinas Koperasi Kampar terlibat dalam acara illegal tersebut.
Perihal ini diungkapkan Rumzi yang merupakan salah satu anggota Kopsa-M yang beroperasi di Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu, Kampar.
Dia mengatakan, jabatan Anthony sejatinya akan berakhir pada 2 Desember 2021. Namun diujung massa jabatannya para petani anggota Kopsa-M menuntut, Anthony menyajikan LPJ bahkan 3 tahun belakangan.
"Anthony menggencarkan strategi cari aman dengan menggelar Rapat Anggota Khusus (RAK) secara misterius dan dipastikan illegal karena tidak sesuai dengan AD/ART Kopsa-M dan Undang-undang perkoperasian," ujarnya.
Rumzi menambahkan, fakta ini terbongkar setelah sekretaris panitia berinisial RN mengaku lewat akun medsos pribadinya bahwa tidak memiliki lahan, yang bahkan keanggotaan milik orang tuanya pun dipastikan tidak ada.
Pengakuan ini sontak memancing tawa sejumlah anggota Kopsa-M yang memprotes keras gelaran acara tersebut
Lebih lanjut dikatakan bahwa anggota petani awal Kopsa-M sudah jauh lebih dulu mengetahui dan mencurigai gerak gerik para oknum pengikut Anthony tersebut.
Tiga bulan belakangan ini menurut Rumzi mereka sudah tidak sanggup berkantor dan beraktifitas lagi di Desa Pangkalan Baru dengan bersembunyi di rumah pribadi milik Anthony yang berada di jalan Puyuh Mas Tangkerang, Pekanbaru.
"Ini momen terpenting dari seluruh rangkaian jabatan Anthony cs sebagai pengurus Kopsa-M sejak Desember 2016 hingga 2021. Artinya tidak bisa secara asal-asalan dan akal akalan, karena ada ratusan milyar yang harus disajikan Anthony dihadapan anggota lewat laporan pertanggung jawaban tahun buku 2019, 2020 dan 2021," tegasnya.
"Sampai kemana pun kami akan tuntut anthony, kami tidak rela uang kami dihamburkan untuk hal yang tidak jelas yang hingga saat ini tidak terbukti satupun. Dia harus pulang ke Riau, duduk bersama anggota petani, buka semua pemakaian uang hasil kebun kami, jangan banci seperti itu," imbuhnya.
Rumzi mengatakan setakat ini anggota Kopsa-M telah mengantongi bukti tertulis laporan keuangan Kopsa-M yang harus dijelaskan dan dibuktikan secara fisik.
Di antaranya yakni Rp3,2 milyar kas di Bank BRI, simpanan anggota 844 juta, titipan cicilan Rp2,4 milyar, titipan gaji petani belum diambil Rp1,7 milyar, titipan infaq, hutang leasing hingga hutang pribadi Anthony yang jumlah keseluruhannya ditaksir mencapai Rp8 milyar. Bahkan belum termasuk hasil penjualan TBS sejak Januari hingga Juli 2021.
"Pulanglah, selesaikan tanggung jawab saudara, terkait status tersangka itu urusan pribadi bukan Kopsa-M, jangan bersandiwara terus, kembalikan hak kami, kembalikan aset kami jika tidak ingin kami laporkan ke pihak penegak hukum," pintanya.
Kata Rumzi sudah sewajarnya acara tersebut diadakan di desa pangkalan baru, karena kantor dan kebun Kopsa-M berada di desa tersebut. Bukan justru diadakan di Pekanbaru.
"Anggota dan masyarakat butuh kepastian, mereka perlu penjelasan tentang hak mereka. Semua instansi sudah resah karena ulah anthony yang arogan, egois dan tidak tahu malu ini," cetusnya.
"Kami berharap kepada oknum yang mengaku sebagai kuasa hukum Kopsa-M untuk menghentikan praktik adu domba di tengah masyarakat. Segera kembali ke habitat anda, segera tinggalkan tanah melayu ini, jangan korbankan ratusan jiwa hanya demi kepentingan pribadi anda," tutur Rumzi.
Anggota Kopsa-M sejauh ini telah memberikan informasi adanya RAK illegal itu kepada Kepala Desa Pangkalan Baru. Bahkan juga koordinasikan kepada pihak terkait karena gelaran acara tersebut memancing amarah para anggota dan masyarakat desa.
"Anggota dan masyarakat marah dengan adanya rencana gelaran itu. Malah massa memastikan akan membubarkan acara tersebut. Kita juga sudah informasikan kepada pihak kepolisian Daerah Riau," tandasnya.***
Berita Terkait :
- Sungai Kopu Desa Tanjung Kampar Juara 2 API Award 0
- Bupati Afrizal Terima DIPA dan Dana Transfer dari Gubernur0
- Langkah Riau Antisipasi Varian Omicron0
- Korban Pelecehan Syafri Harto Kirim Surat ke Nadiem, Ini Isinya0
- Jaksa Teliti Bekas Syafri Harto, Mudah-mudahan Lengkap0
_Black11.png)









