Rebutan Mikropon Saat Karoake, Pria di Rohul Ditikam

Publisher Vol/Syu Hukum
17 Mar 2022, 12:19:41 WIB
Rebutan Mikropon Saat Karoake, Pria di Rohul Ditikam

Korban penusukan di Rokan Hulu. YUSRIZAL


Rokanhulu, VokalOnline.Com - Diduga gara-gara mikropon di tempat karaoke, seorang pria berinisial IG, menjadi korban penusukan. Korban merupakan buruh harian yan tinggal di Desa Muara Dilam, Kecamatan Bonai Darusalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).


Paur Humas Polres Rohul Ipda Mardiono P SH dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dia menyebut pelaku dan barang bukti sebilah pisau sudah diamankan.

"Korban sempat dirawat di Puskesmas," kata Mardiono, Kamis (17/3/2022).

Atas perbuatannya, pelaku yang tak disebutkan namanya diancam Pasal 351 KUHPidana.

Mardiono menjelaskan, kejadian pada Minggu (13/3/2022) itu terjadi di warung tuak milik Situmeang, sekitar pukul 19.00 WIB.

Saat itu, korban sedang minum tuak dan ingin menyanyikan sebuah lagu. Dia meminta mikropon dari pelaku.

Entah apa sebab, korban yang belum sampai menyelesaikan lagu pilihannya merampas mikropon sehingga terjadi keributan.

Keributan dipisahkan warga sekitar sehingga korban dan pelaku kembali duduk di tempat masing-masing.

Tak lama setelah itu, pelaku menghampiri korban dan menusuknya dua kali memakai pisau. Pelaku kabur sementara korban dibawa warga lain untuk pengobatan.

Beberapa jam kemudian, pelaku ditangkap oleh personel Polsek Bonaidarussalam. (yus)

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment