- Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika di Hotel Grand Tembilahan, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Indragiri Hilir Gelar Apel Gabungan Peringati Hari Buruh sedunia 2026
- Sindikat Narkoba Lintas Negara Dibekuk di Meranti, Polda Riau Sita 27 Kg Sabu
- Wawako Pekanbaru Markarius Anwar Tekankan Pentingnya Sinergi di ASWAKADA 2026
- Angggota DPR RI Hendry Munief Berikan Catatan Penting saat Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau
- Pertandingan Tinju Menambah Semarak Hari Jadi Kota Dumai ke 27
- Kontribusi Besar Alih Daya PDC dalam Mendukung Pemenuhan Kebutuhan Energi Bagi Negeri
- KNARA Gelar Rapat Akbar di Inhu, Konflik HTI dan HGU Jadi Perhatian
- Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah
- Kejari Meranti Kembali Galakkan Jaksa Masuk Sekolah Ajak Siswa Sadar Dengan Hukum
Terlilit Utang Rp5 Miliar Alasan Karyawan Bergaji Rp60 Juta Rampok BJB
.jpg)
Ilustrasi. Perampok BJB miliki utang Rp5 miliar CNN Indonesia/Djonet Sugiarto .
Jakarta, VokalOnline.Com - Karyawan bergaji Rp60 juta berinisial BS yang melakukan perampokan di Bank Jabar-Banten (BJB) Fatmawati, Jakarta Selatan ternyata memiliki utang sebanyak Rp5 miliar.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan bahwa BS total memiliki utang terhadap 12 orang berbeda.
"Dia utang di mana-mana, dia utang semuanya Rp5 miliar," kata Ridwan saat dihubungi, Jumat (8/4). dilansir dari cnn indonesia.
Dari total utang itu, sebanyak Rp1,5 miliar memiliki jatuh tempo pada Jumat ini. Hal inilah yang kemudian menimbulkan niat BS untuk merampok di BJB. Ridwan tak membeberkan secara rinci soal tujuan BS meminjam uang sebesar itu. Ia hanya menyebut bahwa uang itu digunakan untuk sebuah bisnis.
"Kita belum tahu, tapi yang pasti bisnisnya bermain proyek apa segala macam," ujarnya.
Sebelumnya, karyawan bank berinisial BS ditangkap usai melakukan percobaan perampokan Bank Jabar-Banten (BJB) yang berlokasi di Jalan RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa (5/4) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengungkapkan BS memiliki posisi sebagai staf HRD dan berpenghasilan sebesar Rp60 juta tiap bulannya. Namun, saat ini tersangka sedang terlilit utang dan jatuh tempo dalam waktu dekat.
Budhi juga menyebut bahwa BS terinspirasi serial berjudul Money Heist dalam melakukan aksi perampokan itu. Dari serial tersebut, tersangka terinspirasi untuk membawa segala macam perlengkapan saat melakukan aksi perampokan tersebut.
"(Judulnya) MH, yang film di TV berbayar yang depannya N, kan ada film perampokan yang judulnya ada money-money-nya itu," ucap Budhi.
Saat ini, polisi telah melakukan penahanan terhadap BS. Dalam kasus ini, tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 365 jo Pasal 53 KUHP UU Darurat dengan ancaman 10 tahun penjara.**vol/jn
Berita Terkait :
- Kemenag Minta Warga Tak Bagi Zakat Secara Massal0
- Luhut Manut Jokowi, Setop Bicara Penundaan Pemilu0
- Jakarta Jadi Provinsi Paling Banyak Varian Diwaspadai WHO0
- Penasihat Ahli Gubri Bahas Sinergitas Informasi dan Komunikasi Publik 20220
- Positif Covid-19 Bertambah 2.400 Kasus, Pasien Sembuh 5.4150
_Black11.png)









